PPDB 2023

PPDB SMP Kota Denpasar Jalur Perpindahan Orangtua Mulai Hari Ini: Ini Jadwal, Syarat & Pengumumannya

PPDB SMP di Kota Denpasar Jalur Perpindahan Orangtua dibuka 22-23 Juni, simak jadwal lengkap, aturan beserta tanggal pengumumannya.

Tribun Bali/Wema Satyadinata
Ilustrasi PPDB - Suasana Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi dan jalur perpindahan orangtua pada hari pertama di SMAN 3 Denpasar, Rabu (26/6/2019). 

Tribun-Bali.com - PPDB SMP di Kota Denpasar Jalur Perpindahan Orangtua dibuka 22-23 Juni, simak jadwal lengkap, aturan beserta tanggal pengumumannya.

PPDB Bali 2023 atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP di Kota Denpasar Jalur Prestasi sudah dimulai sejak Senin (19/6/2023) hingga pada Selasa (20/6/2023).

Setelahnya, jadwal Jalur Perpindahan Orangtua menyusul hari ini (22/6) hingga Jumat besok.

Link Pendaftaran PPDB 2023 di Denpasar pun bisa diakses melalui laman https://denpasar.siap-ppdb.com/.

Baca juga: 20 Rekomendasi SMA/SMK Unggulan di Bali Sambut PPDB 2023, Manakah Pilihanmu?

Ada beberapa jalur yang dibuka untuk jenjang SMP tahun ini.

Salah satunya Jalur Prestasi, Perpindahan Orangtua dan Zonasi Umum.

Sebelum mendaftar, Tribun Bali menyajikan ulasan lengkap tentang syarat, jadwal pendaftaran, tanggal pengumuman beserta cara mendaftar untuk PPDB Jalur Perpindahan Orangtua.

Simak selengkapnya di sini.

Baca juga: Pendaftaran PPDB SMP 2023 Jalur Prestasi di Denpasar Rampung, Jalur Zonasi Buka Minggu Depan

Jalur PPDB 2023

1. Jalur Perpindahan Orangtua

Jalur prestasi sudah lebih dulu dimulai yang serentak diikuti oleh kategori lain.

Setelah jalur prestasi rampung, kemudian akan dilanjutkan pendaftaran jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan afirmasi pada 22-23 Juni 2023, dan hasil seleksi diumumkan pada 24 Juni 2023.

2. Jalur prestasi

Jalur ini dibagi menjadi dua yakni prestasi akademik dengan kuota 6 persen dan prestasi non akademik 25 persen.

Sementara jalur prestasi non akademik kembali dibagi menjadi prestasi non akademik Utsawa Dharma Gita (2 persen), Lomba Bulan Bahasa Bali (2 persen), olahraga (10 persen), seni (6 persen), dan Pesta Kesenian Bali (5 persen).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved