CASN 2023

Rangkuman Penerimaan CPNS 2023 di Lingkungan Kemenkumham, Simak Ini Sebelum Daftar CPNS 2023

Berikut ini informasi terkait Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 untuk lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) pada jabatan sipir di Instansi

Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
Kolase Tribunnews
Update CPNS 2023: Berikut Ini Informasi Terkait Pendaftaran dan Persyaratan CPNS 2023, Simak Disini 

TRIBUN-BALI.COM – Berikut ini informasi terkait Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 untuk lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) pada jabatan sipir di Instansi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Pendaftaran CPNS 2023 akan segera dibuka pada September mendatang seperti dilansir dari TribunGayo.com.

Berikut ini informasi terkait alokasi formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA.

Baca juga: Cara Buat Akun SSCASN dan Syarat Pendaftaran CPNS: Simak Ini Sebelum Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka

Rekrutmen CPNS di tahun sebelumnya pemerintah mengalokasikan formasi ASN lulusan SMA.

Pelamar lulusan SMA tersebut ditujukan untuk mengisi jabatan sipir di Instansi Kemenkumham.

Beredar informasi lowongan CPNS 2023 untuk lulusan SMA di jabatan Sipir Kemenkumham pada rekrutmen CPNS 2023.

Lalu, bagaimana Formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA di jabatan Sipir Kemenkumham?

Melansir dari ntt.kemenkumham.go.id pada Selasa (20/6/2023) Kemenkumham belum membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 hingga saat ini.

Informasi tentang pendaftaran sipir lapas untuk lulusan SMA beserta persyaratannya adalah tidak benar atau hoax.

Karo Hukerma Kemenkumham, Hantor Situmorang, menyatakan bahwa belum ada pengumuman resmi mengenai penerimaan CPNS, baik untuk tenaga sipir maupun formasi lainnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk terus memantau situs resmi cpns.kemenkumham.go.id dan akun media sosial resmi Kemenkumham jika ingin menjadi pegawai di Kemenkumham.

Karo Humas, Hukum, dan Kerja Sama berharap agar masyarakat tidak terjebak oleh isu hoax terkait penerimaan CPNS di lingkungan Kemenkumham.

Hantor menegaskan bahwa pengumuman resmi mengenai penerimaan CPNS tahun 2023 hanya akan disampaikan melalui situs cpns.kemenkumham.go.id dan akun media sosial resmi Kemenkumham.

Baca juga: 5 Jurusan Kuliah S1 yang Berpotensi Lolos CPNS 2023: Simak Ini Sebelum Pendaftaran CPNS 2023

Rangkuman Penerimaan CPNS 2023 di Lingkungan Kemenkumham

Berikut ini Rangkuman Penerimaan CPNS 2023 di Lingkungan Kemenkumham seperti dilansir dari TribunGayo.com.

1. Informasi Resmi dari Kemenkumham

Berdasarkan penelusuran TribunGayo.com pada Senin (19/6/2023) dilaman resmi rekrutmen CPNS Kemenkumham cpns.kemenkumham.go.id belum ada informasi terkait pendaftaran CPNS 2023 dilingkungan Kemenkumham.

Dimana pada rubrik info CPNS Kemenkumham tersebut masih memuat data dan informasi terkait proses seleksi CPNS 2021 lalu.

Sehingga sampai saat ini Senin (19/6/2023) Kemenkumham belum membuka penerimaan CPNS 2023.

Dimana setiap pengumuman resmi terkait penerimaan CPNS 2023 di lingkungan Kemenkumham akan diinformasikan di laman cpns.kemenkumham.go.id dan media sosial resmi Kemenkumham.

Untuk itu penting bagi Anda untuk mengupdate informasi terkait penerimaan CPNS 2023 Kemenkumham langsung dari laman resminya.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari berita hoax yang tersebar.

2. Formasi Prioritas yang Ditetapkan Menpan RB

Menpan RB telah mengeluarkan surat edaran resmi terkait formasi prioritas CPNS 2023.

Dimana, pemerintah hanya membuka kebutuhan CPNS 2023 terbatas untuk beberapa formasi saja.

Formasi tersebut menjadi prioritas Pemerintah untuk penerimaan CPNS 2023.

Penerimaan CPNS 2023 dilakukan secara nasional oleh instansi pemerintah pusat dan daerah, termasuk juga instansi vertikal dan lembaga negara.

Adapun formasi prioritas CPNS 2023 tertuang dalam surat SE MenPAN-RB Nomor: B/521/M.SM.01.OO/2023 tanggal 14 Maret 2023.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas membahas mengenai perekrutan ASN yaitu CPNS dan PPPK tahun 2023.

Dimana kebutuhan CPNS 2023 tersedia di instansi pusat.

Kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang ditetapkan oleh PPK dan memperhatikan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki batas usia pensiun 2023.

Serta mempertimbangkan kesediaan atau kemampuan anggaran.

Adapun kebutuhan CPNS 2023 diinstansi pusat tersedia pada jabatan dibidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, serta tenaga dosen.

Sementara itu instansi pusat juga tersedia kebutuhan formasi untuk ASN PPPK.

Usulan kebutuhan CPNS 2023 untuk jabatan pelaksana berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2022 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1103 Tahun 2022.

Sedangkan untuk kebutuhan CPNS 2023 diinstansi daerah tidak tersedia.

Dimana instansi daerah hanya dibuka untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Adapun, perekrutan PPPK 2023 di Instansi Daerah difokuskan untuk tenaga guru dan kesehatan.

Serta para pelamar PPPK 2022 yang belum mendapatkan alokasi tambahan pegawai baru.

Maka dari itu kebutuhan CPNS 2023 hanya di tersedia untuk pemerintah pusat saja, selebihnya pengangkatan ASN melalui jalur PPPK 2023.

3. Kebutuhan Nasional CPNS 2023 dan PPPK

Berdasarkan usulan dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, terdapat sekitar 1.030.000 formasi yang akan dibuka untuk CPNS mendatang.

Dari jumlah tersebut, 80 persen akan diperuntukkan bagi formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sedangkan sisanya sebanyak 20 persen akan diperuntukkan bagi para fresh graduate atau individu yang baru lulus kuliah.

Menpan-RB menjelaskan bahwa dengan pembagian formasi tersebut, pemerintah berharap rekrutmen CPNS 2023 dapat mengatasi persoalan tenaga honorer dan memberikan kesempatan kepada fresh graduate yang ingin berkontribusi untuk negara.

Formasi CPNS 2023 saat ini masih dalam proses penghitungan, sehingga jumlah 1.030.000 formasi tersebut masih berupa usulan dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Kebutuhan nasional untuk ASN di tahun 2023 mencapai 1.030.751 formasi, termasuk CPNS 2023 untuk dosen, tenaga teknis, dan posisi PPPK.

Total alokasi formasi tersebut akan dikaji ulang karena masih ada beberapa instansi yang belum mengirimkan usulan formasi CPNS 2023.

4. Rincian Kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK

Berikut rincian kebutuhan ASN nasional pada tahun 2023 dari Intansi pusat dan daerah.

Instansi Pusat

Instansi Pusat jumlah formasi yang tersedia baik CPNS 2023 maupun PPPK sebanyak 46.666 dengan rincian sebagai berikut:

- CPNS 2023 Jabatan Dosen tersedia 15.858 Kuota

- CPNS 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 18.595 Kuota

- PPPK 2023 jabatan Dosen tersedia 6.742 Kuota

- PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 12.000 kuota

- PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 12.719 kuota

- PPPK 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 15.205 kuota

Instansi Daerah

Instansi Daerah jumlah formasi yang tersedia hanya untuk PPPK 2023 yaitu sebanyak 943.373 dengan rincian sebagai berikut:

- PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 580.202 kuota

- PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 327.542 kuota

- PPPK 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 35.629 kuota.

CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan

- CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan jumlah formasi tersedia sebanyak 6.259 kuota.

Dari jumlah kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK yang paling banyak dibutuhkan yaitu tenaga guru di Instansi daerah yaitu sebanyak 580.202.

Menpan-RB menyebutkan dari total1.030.751 formasi di atas masih akan dikaji kembali mengikuti jumlah usulan yang disampaikan dari Kementerian/Lembaga /Daerah. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Tersedia Formasi CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA Jabatan Sipir? Ini Penjelasan Kemenkumham

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved