Berita Bali

Upaya ‘Bersih-Bersih’ WNA, Polda Bali Gelar Operasi Nusa Agung 2023

Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) terus berupaya menertibkan perilaku Warga Negara Asing (WNA) yang mengganggu situasi kamtibmas di Bali.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Ketut Suardana saat memberikan arahan dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Nusa Agung 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) terus berupaya menertibkan perilaku Warga Negara Asing (WNA) yang mengganggu situasi kamtibmas di Bali.

Upaya “bersih-bersih” WNA itu diwujudkan dengan menggelar operasi yang diberi sandi Operasi Nusa Agung 2023.

Sebagaimana keterangan tertulis yang diterima dari Humas Polda Bali, operasi tersebut berlangsung selama 16 hari yang dimulai sejak 21 Juni 2023 sampai dengan 6 Juli 2023 di wilayah hukum Polda Bali.

Dalam Operasi Nusa Agung 2023, personel kepolisian yang terlibat sebanyak 526 orang.

526 personel Polri itu terdiri dari 200 personel Polda Bali dan 326 personel Polres/Polresta jajaran.

Selain diikuti oleh personel Polri, operasi tersebut juga menggandeng instansi terkait, di antaranya Imigrasi dan Pemerintah.

Operasi Nusa Agung 2023 memiliki sasaran operasi yakni melakukan pendisiplinan, penertiban dan penindakan terhadap WNA.

Operasi tersebut diawali dengan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Nusa Agung 2023 di Mapolda Bali pada Rabu 21 Juni 2023.

Selaku pimpinan apel, Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Ketut Suardana menerangkan, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan surat esaran soal tata tertib yang wajib diikuti oleh WNA.

Baca juga: Air Keruh Bikin Pendapatan Nelayan Benoa Anjlok, WALHI Bali : Pemerintah Harus Turun Tangan

Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi pelanggaran.

“Untuk mengantisipasi pelanggaran WNA, Gubernur Bali telah mengeluarkan surat edaran mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan Warga Negara Asing selama berada di Bali,” jelasnya.

Menindaklanjuti surat tersebut, kata Wakapolda Bali, pihaknya harus menggencarkan pemgawasan dan penertiban terhadap perilaku WNA.

Demi melancarkan jalannya operasi ini, Polda Bali menyiapkan Satgas Gakkum  untuk melaksanakan penindakan dan proses hukum pidana kepada WNA yang terlibat tindak pidana, dengan tetap bekerja sama dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Saya berharap kepada unsur pemerintah daerah dan instansi terkait agar dapat saling bersinergi dalam mendukung pelaksanaan kegiatan operasi kali ini.”

“Melalui kegiatan operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran WNA untuk tidak melakukan pelanggaran,” tambah Wakapolda Bali.

Jenderal bintang satu di pundak itu mengimbau, masyarakat tak perlu memfasilitasi tindakan nakal WNA selama berada di Bali, yang tidak sesuai dengan izin visa atau ketentuan perundang-undangan.

Ia menegaskan, pihaknya bersama instansi terkait akan mendeportasi WNA yang kerap berbuat ulah di Bali ke megaranya masing-masing.

“Tidak lupa juga kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk saling membantu mengingatkan, menegur WNA agar tidak melakukan tindakan yang dilarang.”

“Apabila menemukan perilaku tidak pantas, agar segera dilaporkan ke pihak berwenang,” pungkas Wakapolda Bali sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali pada Kamis 22 Juni 2023.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved