PPDB 2023

Begini Cara Daftar Online PPDB Jateng Jenjang SMA/SMK, Pendaftaran Berakhir 27 Juni

PPDB 2023 di Jawa Tengah jenjang SMA/SMK dibuka mulai hari ini hingga tanggal 27 mendatang, simak tata cara pendaftaraannya.

Istimewa
Ilustrasi - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, melakukan sejumlah optimalisasi untuk menambah 220 rombongan belajar (rombel) yang setara dengan 7.920 kursi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK negeri Jawa Tengah 2023. Salah satunya adalah pemanfaatan kelas jarak jauh di area blank spot, wilayah kecamatan di Jateng yang belum memiliki SMA atau SMK negeri. 

Tribun-Bali.com - PPDB 2023 di Jawa Tengah jenjang SMA/SMK dibuka mulai hari ini hingga tanggal 27 mendatang, simak tata cara pendaftaraannya.

Tahap pendaftaran jenjang SMA/SMK berlangsung selama 4 hari dan tutup pukul 17.00 WIB 27 Juni nanti.

Link Pendaftaran PPDB 2023 di Jateng pun bisa diakses melalui laman ppdb.jatengprov.go.id.

Bagi siswa yang hendak mendaftar PPDB 2023, disarankan untuk menyiapkan beberapa hal sebagai persyaratan PPDB tahun ini.

Baca juga: PPDB SMP Denpasar Jalur Perpindahan Orangtua Tutup Besok, Siswa Bisa Gunakan 2 Jalur Lain

Cara Daftar Online PPDB Jateng 2023

1. Calon Peserta Didik menyiapkan berkas persyaratan pendaftaran.

2. Membuka situs PPDB Daring dengan alamat https:/ /ppdb.jatengprov.go.id.

3. Calon Peserta Didik mengisi formulir ajuan akun, dan melakukan aktivasi akun secara daring dengan login menggunakan nomor peserta berupa NISN dan password.

4. Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.

5. Calon Peserta Didik menggunggah (upload) dokumen persyaratan sebagaimana ditentukan dalam sistem aplikasi.

6. Calon Peserta Didik melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara langsung/luring pada Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat atau yang dipilih dengan membawa berkas pendaftaran

7. Berkas-berkas pendaftaran diverifikasi oleh Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri terdekat dan apabila berkas dimaksud telah sesuai dengan ketentuan, maka Calon Peserta Didik akan memperoleh Token untuk melakukan pendaftaran, sedangkan yang belum memenuhi syarat wajib memperbaiki/memenuhi persyaratan yang diperlukan.

8. Calon Peserta Didik yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh nomor pendaftaran.

9. Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistern aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB.

Baca juga: PPDB SMP Kota Denpasar Jalur Perpindahan Orangtua Dibuka, Ini Cara Daftar Online dan Syratnya

Syarat Daftar Online PPDB Jateng

a. Buku Rapor SMP/sederajat.

b. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester IV SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.

c. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP.

d. Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal Tahun Ajaran 2023/2024, dan belum menikah.

e. Kartu Keluarga yang diterbitkan dan/ atau telah tinggal paling singkat 1 (satu) tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB berdasarkan data administrasi kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah.

f. Bagi Calon Peserta Didik dari pondok pesantren harus terdaftar pada Educational Management Islamic System (EMIS) yang dikelola oleh Kementerian Agama.

g. Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan, yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB (khusus bagi yang memiliki). Bukti prestasi sebagaimana dimaksud harus didukung dengan Surat Keterangan Kepala Satuan Pendidikan SMP / sederajat yang menerangkan kebenaran bukti prestasi Calon Peserta Didik yang bersangkutan (contoh form Surat Keterangan, terlampir).

h. Surat Pernyataan Sehat bagi Calon Peserta Didik yang akan mendaftar

Baca juga: Sisa 354 Kuota PPDB SMP Jalur Prestasi di Denpasar Dialihkan ke Jalur Bina Lingkungan

Jadwal PPDB Jateng 2023 Jenjang SMK di Semua Jalur

- Pengajuan Akun & Verifikasi Berkas: 15 - 23 Juni 2023
24 jam (Khusus tanggal 23 Juni 2023 DITUTUP pukul 15:30 WIB)

- Aktivasi Akun: 15 - 27 Juni 2023
Pukul 00:00 - 15:30 WIB (Khusus tanggal 27 Juni 2023 DITUTUP pukul 15:30 WIB)

- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 23 - 27 Juni 2023
Pukul 06:00 - 23:59 WIB (Khusus tanggal 27 Juni 2023 DITUTUP pukul 17:00 WIB)

- Masa Tenang: 28 - 29 Juni 2023 (24 jam)

- Pengumuman Hasil Seleksi: 30 Juni 2023
24 jam (Paling lambat pukul 23:55 WIB di situs ppdb.jatengprov.go.id)

- Daftar Ulang: 3 - 6 Juli 2023
Pukul 08:00 - 15:30 WIB (Daftar Ulang dilakukan di Satuan Pendidikan)

- Awal Tahun Ajaran Baru: 17 Juli 2023

Baca juga: PPDB SMA/SMK Dibuka Hari Ini, Peserta Didik Dapat Gunakan Empat Jalur 

Sementara itu, dilansir Tribunnews.com, pendaftaran PPDB jenjang SMP Jalur Perpindahan Orangtua sudah berlangsung di Bali sejak 22 - 23 Juni.

Pengumuman PPDB Jalur Perpindahan Orangtua di Denpasar bakal diumumkan besok.

Berikut cara daftar online PPDB di Denpasar

Cara mendaftar PPDB Jenjang SMP di Kota Denpasar.

1. Membuka laman https://denpasar.siap-ppdb.com dan melakukan ajuan pendaftaran dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) secara mandiri;

2. Mengunggah berkas dokumen Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus sesuai jalur yang dipilih dengan format JPEG, PNG atau PDF.

Ukuran maksimal setiap dokumen 1 (satu) megabyte;

3. Memilih sekolah tujuan;

4. Mencetak bukti ajuan pendaftaran;

5. Operator Sekolah tujuan melakukan verifikasi berkas secara daring di situs operator sekolah;

6. Calon Peserta Didik Baru melakukan pengecekan Status Verifikasi di situs https://denpasar.siap-ppdb.com dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);

7. Apabila Calon Peserta Didik Baru dinyatakan Tidak Lolos Verifikasi Berkas, dapat mengulang proses pendaftaran dengan mengunggah berkas sesuai persyaratan;

h. Calon Peserta Didik Baru melihat pengumuman hasil seleksi sesuai jadwal

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Klik ppdb.jatengprov.go.id, PPDB Jateng 2023 SMA SMK Dibuka Hari Ini dan di Tribunnews.com dengan judul PPDB SMP Kota Denpasar 2023 Jalur Prestasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved