PPDB 2023

PPDB SMP Kota Denpasar Jalur Perpindahan Orangtua Dibuka, Ini Cara Daftar Online dan Syratnya

PPDB SMP di Kota Denpasar Jalur Perpindahan Orangtua dibuka 22-23 Juni, begini cara daftar online, bisa diakses lewat laman ini.

Tribun Bali / Muhammad Freedy Mercury
Ilustrasi - Suasana PPDB di SMAN 2 Bangli, Bali, Kamis 23 Juni 2022. Banyak calon siswa SMA yang tak paham zonasi PPDB. 

Tribun-Bali.com - PPDB SMP di Kota Denpasar Jalur Perpindahan Orangtua dibuka 22-23 Juni, begini cara daftar online, bisa diakses lewat laman ini.

Link Pendaftaran PPDB 2023 di Denpasar pun bisa diakses melalui laman https://denpasar.siap-ppdb.com/.

PPDB Bali 2023 atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP di Kota Denpasar Jalur Prestasi sudah dimulai sejak Senin (19/6/2023) hingga pada Selasa (20/6/2023).

Setelahnya, jadwal Jalur Perpindahan Orangtua menyusul hari ini (22/6) hingga Jumat besok.

Baca juga: Cara Daftar Online PPDB SMP Kota Denpasar Jalur Perpindahan Orangtua: Akses Lewat Laman Ini

Ada beberapa jalur yang dibuka untuk jenjang SMP tahun ini.

Salah satunya Jalur Prestasi, Perpindahan Orangtua dan Zonasi Umum.

PPDB Jalur Prestasi sudah lebih dulu dimulai yang serentak diikuti oleh kategori lain.

Setelah jalur prestasi rampung, kemudian akan dilanjutkan pendaftaran jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan afirmasi pada 22-23 Juni 2023.

Hasil seleksi pun akan diumumkan pada 24 Juni 2023.

Berikut persyaratan umum PPDB dan cara mendaftar online.

Baca juga: Besok Hasil PPDB Jatim Jalur Prestasi Diumumkan, Pengumuman Seleksi Bisa Dilihat Lewat Laman Ini

1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023 sesuai data Kartu Keluarga;

2. Membuat Surat Pernyataan keabsahan dokumen Calon Peserta Didik Baru sesuai yang tertera pada Lampiran VIII; dan

3. Untuk Calon Peserta Didik Baru Yatim/Piatu/Yatim Piatu yang dititip pada Kartu Keluarga lain wajib melampirkan Akta Kematian Orang Tua.

Cara mendaftar PPDB Jenjang SMP di Kota Denpasar.

1. Membuka laman https://denpasar.siap-ppdb.com dan melakukan ajuan pendaftaran dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) secara mandiri;

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved