Liga 1

PSM Makassar Skeptis Soal Hadiah Rp 5 Miliar Juara Liga 1, Erwin: Hadiah Kemarin Belum Dibayar Mas

Juara Liga 1 musim 2022-2023, PSM Makassar menunjukan rasa skeptisnya soal hadiah senilai Rp 5 miliar yang dijanjikan di Liga 1 musim depan

Instagram @psm_makassar
Pemain PSM Makassar saat merayakan juara dengan konvoi membawa trofi. PSM Makassar Skeptis Soal Hadiah Rp 5 Miliar Juara Liga 1, Erwin: Hadiah Kemarin Belum Dibayar Mas 

Namun, sampai saat ini belum ada tanggapan resmi dari Erick Thohir maupun pihak PSSI terkait keluh kesah Erwin Gutawa tersebut.

Seperti diketahui, PT Liga Indonesia Baru (LIB) memastikan bahwa juara Liga 1 2023/2024 akan mendapat hadiah dengan nominal sebesar Rp 5 Miliar.

Kepastian tersebut diungkapkan langsung oleh Ferry Paulus selaku Direktur Utama PT LIB.

Hal tersebut tentu berbeda dengan Liga 1 musim sebelumnya.

Pasalnya, juara Liga 1 2022/2023 tak mendapatkan hadiah berupa uang tunai.

Alhasil, PSM Makassar tak meraih uang tunai sepeserpun seusai meraih gelar juara Liga 1 2022/2023.

Dan kini, situasi berbeda, format baru telah diusung PT LIB selaku pihak penyelenggara Liga 1.

Ferry Paulus mengatakan jika juara Liga 1 2023/2024 nantinya akan mendapat uang tunai senilai Rp 5 miliar.

"Hadiah championship 5 miliar."

"Kalau reguler series rasanya sangat bombastis," ucap Ferry Paulus dalam sesi jumpa pers seusai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT LIB di Hotel Mulia, Senayan Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2023), dikutip dari BolaSport.

Di sisi lain, kabar mengejutkan datang dari salah satu pemain PSM Makassar, Erwin Gutawa.

Sampai saat ini, pengakuan salah satu pemain PSM Makassar ini tentu akan menjadi sebuah penilaian penting untuk PT LIB dan Juga Erick Thohir selaku ketua umum PSSI. (*)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gembar-gembor Juara Liga 1 2023/2024 Dapat Rp 5 M, Pemain PSM: Hadiah Tahun Aja Lalu Belum Dibayar

Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved