PPDB 2023
Tak Mampu Sekolahkan Anak di Swasta, Orangtua Non KK Denpasar Khawatir Anaknya Tidak Bisa Sekolah
Orangtua siswa ssekolah dasar dengan data kependudukan Non Kota Denpasar masih menanti kejelasan terkait ketersediaan SD negeri
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Orangtua siswa ssekolah dasar dengan data kependudukan Non Kota Denpasar masih menanti kejelasan informasi terkait ketersediaan Sekolah Dasar Negeri untuk menampung anaknya menimba ilmu.
Salah satunya Surya Devi (26) seorang ibu dengan dua anak yang ber-KTP Jember, Jawa Timur.
Devi dan para orangtua lainnya pun sudah berkali-kali mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kota Denpasar untuk meminta kejelasan agar anaknya bisa bersekolah di sekolah dasar negeri.
Baca juga: Daftar SMA/SMK Terbaik di Bali Versi Skor UTBK untuk Refrensi PPDB 2023, Adakah Sekolahmu?
“Dinasnya cuma bilang disuruh sabar belum ada kepastian ini diundur lagi tanggal 30 Juni kemarin tanggal 20 Juni sudah daftar ulang. Katanya tanggal 24 atau 25 Juni pengumumannya taunya diundur lagi tanggal 30 Juni,” jelasnya pada Sabtu 24 Juni 2023.
Setelah mendengar terdapat siswa dengan KK non Bali diterima di SDN 10 Pedungan, Devi pun kecewa.
Pasalnya ia juga ikut mendaftar di sekolah tersebut namun tidak diterima.
Baca juga: Kepala Dinas Pendidikan Kota Denpasar dan Provinsi Bali Bungkam Ketika Dikonfirmasi Soal PPDB
“Kalau saya KK Jawa, itu malah kemarin saya bareng daftarnya sama-sama Jawa teman saya diterima. Padahal sama-sama sudah mengisi formulir. Kalau tidak bisa saya terpaksa sekolahkan di swasta, masak tidak sekolah?” tanyanya lirih.
Devi pun mengatakan lebih memilih menyekolahkan anaknya di sekolah dasar negeri karena di SDN tidak dipungut biaya SPP perbulannya.
Sementara jika ia menyekolahkan anaknya di SD swasta, ia harus menyiapkan uang setidaknya Rp250 ribu untuk membayar SPP setiap bulannya.
Baca juga: Kapasitas 400 Siswa, yang Daftar 600 Lebih, PPDB SMAN 1 Bangli, Tak Ada Tambahan Rombel
Terlebih kini sekolah swasta dikatakan Devi mulai penuh dan masih banyak anak yang belum mendapatkan sekolah.
“Sedangkan dari dinas belum ada kepastian masih digantung. Kepala dinasnya tidak ada keluar sama sekali ketika ditemui di dinas. Menangis semua tidak dapat SD kalau swasta mahal banget. Ya kalau mampu, kalau tidak masak anak saya tidak sekolah” tandasnya.
Hingga kini Devi dan orangtua lainnya masih menanti informasi selanjutnya dari Dinas Pendidikan Kota Denpasar.
“Saya sudah daftar di swasta, takutnya tidak dapat sekolah anak saya. Kenapa tidak dibuka kelas lagi satu saja di SDN 10 Pedungan? Kan supaya bisa tertampung KK Non Denpasar. Harapan saya semoga cepat dapat kabar baik dari dinas,” harapnya. (*)
Berita lainnya di PPDB sekolah dasar
KTP Denpasar
swasta
Dinas Pendidikan Kota Denpasar
SDN 10 Pedungan
PPDB
sekolah dasar
TRIBUN-BALI.COM
Daftar Sekolah Unggulan di Jawa Barat Versi Skor UTBK, Cocok Jadi Refrensi PPDB 2023 |
![]() |
---|
SELAMAT! Hari Ini Hasil Seleksi PPDB Banten Diumumkan, Klik Link Di Sini |
![]() |
---|
Cara Daftar Ulang PPDB Jabar SMA/SMK 2023 Tahap 2, Pengumuman Hasil Seleksi Bisa Diakses Online |
![]() |
---|
Tahap Daftar Ulang PPDB SMA/SMK Jabar 2023 Jalur Prestasi Dibuka Hari Ini, Pahami Syarat dan Alurnya |
![]() |
---|
Refrensi PPDB 2023, Ini 15 SMAN Terbaik di Jawa Barat, Adakah Sekolahmu? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.