Berita Bali
Pemandu Gunung di Bali Akan Direkrut Jadi Tenaga Kontrak Pada Oktober 2023
Pemandu Gunung di Bali Akan Direkrut Jadi Tenaga Kontrak Pada Oktober 2023
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemandu Gunung di Bali rencananya akan direkrut menjadi tenaga kontrak penjaga Hutan dan Gunung pada, Oktober 2023 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh, Gubernur Bali, Wayan Koster usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin 26 Juni 2023.
Dikatakan pemerintah pusat tidak memperbolehkan mengangkat tenaga kontrak, Koster mengatakan Pemerintah Daerah masih memiliki kewenangan sendiri untuk melakukan pengangkatan tenaga kontrak penjaga Hutan dan Gunung di Bali.
“Boleh (merekrut tenaga kontrak di Bali) yang tidak boleh itu yang umum Pemda kan sesuai kewenangannya. Pemandu yang direkrut akan diangkat bulan Oktober pada APBD perubahan,” jelasnya.
Untuk jumlahnya, diwilayah Gunung Agung akan direkrut sebanyak 186 orang. Nantinya akan diverifikasi untuk jumlah pastinya.
Sementara untuk pemandu di Gunung Batur belum diketahui pasti karena akan dikumpulkan dulu.
“Gaji sesuai dengan standar Provinsi lebih tinggi daripda pendapatan dia (pemandu gunung),” tutupnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali, dimana salah satunya berisikan Gunung di Bali tak lagi menjadi obyek wisata. Lantas bagaimana nasib tour guide atau pemandu gunung yang mengais rezeki di Gunung yang ada di Bali ?
Gubernur Bali, Wayan Koster pun buka suara usai ikuti Rapat Paripurna ke-16 di DPRD Provinsi Bali pada, Senin 5 Juni 2023.
Baca juga: Pencabutan Bebas Visa 159 Negara dan Rabies Tak Pengaruhi Pariwisata Bali
Dikatakan Koster para pemandu ini akan dijadikan tenaga kontrak penjaga Hutan dan Gunung oleh Pemerintah Provinsi Bali.
“Mengenai pemandu untuk pendaki gunung ini kita akan angkat tenaga kontrak penjaga gunung dan hutan. Ada solusinya, mereka diangkat menjadi tenaga kontrak malah lebih tinggi pendapatannya kalau jadi pemandu tidak menentu,” jelasnya.
Untuk jumlah pemandu gunung di Bali yakni sebanyak 267 orang dengan rincian pemandu di Gunung Batur sebanyak 200 orang dan di Gunung Agung 67 orang.
Selanjutnya untuk resmi ditutup, larangan gunung sebagai obyek wisata ini akan dibuatkan Perda terlebih dahulu.
Selain itu Koster juga telah bersurat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk membahas hal ini. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.