Sponsored Content
BPJS Kesehatan Wilayah XI Tingkatkan Transformasi Mutu Layanan Untuk Masyarakat
BPJS Kesehatan Wilayah XI Tingkatkan Transformasi Mutu Layanan Untuk Masyarakat
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - BPJS Kesehatan Wilayah XI Bali-Nusra tingkatkan pelayanan kepada publik dengan menggandeng media di Bali. Beberapa program pada Tahun 2023 pun disosialisasikan pada acara temu media.
"Kami terus melakukan supervisi, karena tahun ini merupakan transformasi untuk meningkatkan mutu layanan," kata Asisten Deputi Bidang SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XI, Made Sukmayanti, dalam jumpa pers dengan awak media, di Kuta, pada Senin 26 Juni 2023.
Dia mengklaim, BPJS Kesehatan terus berusaha memastikan peserta JKN dapat pelayanan sesuai haknya (mudah, cepat dan setara) artinya tidak ada diskriminasi.
"Jadi di lapangan kami terus berkoordinasi bahwa tidak ada diskriminasi pelayanan baik itu pasien umum dan BPJS, baik itu dirumah sakit negeri atau swasta," katanya.
Dalam pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan memastikan peserta JKN terlayani dengan baik dan sesuai sesuai hak mereka.
"Jika ada laporan pasien. Kita langsung menindaklanjuti ke rumah sakit. Apabila tidak ada komitmen layanan dari rumah sakit. Itu bisanya diberikan SP. Apabila rumah sakit melakukan potensi kecurangan dan bisa kami buktikan itu ada sanksi berbada. Jadi tahapannya beda-beda," pungkasnya.
Untuk sanksi tegas diberikan kepada rumah sakit yang tidak memberikan pelayanan kepada peserta JKN dengan baik, maka diberikan Surat Peringatan (SP) pertama, SP2 dan stop layanan.
Ditambahkan Agus Suryawan selaku Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Bali, yang diundang menjadi narasumber dalam acara tersebut, menjelaskan untuk sistem informasi di BPJS Kesehatan di pusat dan provinsi Bali, sudah mendapat predikat informatif dari Komisi Informasi.
"Kami memantau BPJS Kesehatan sudah terbuka. Saat ini belum ada laporan ke kami, karena sudah transparan," tutupnya. (*)