Update Temuan Kerangka Bayi di Banyumas: Hasil Hubungan Inses Bapak dan Anak, Diduga untuk Ritual
Bayi-bayi yang ditemukan kerangkanya itu diduga dibunuh sebagai bagian dari ritual.
TRIBUN-BALI.COM – Update Temuan Kerangka Bayi di Banyumas: Hasil Hubungan Inses Bapak dan Anak, Diduga untuk Ritual
Sebelumnya, berita mengenai temuan empat kerangka bayi di Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas Jawa Tengah sempat membuat geger warga setempat.
Empat kerangka yang sudah tak utuh itu, ditemukan di sebuah lahan kebun kosong milik salah satu warga.
Berdasarkan keterangan warga setempat, lahan kebun itu dulunya pernah berdiri sebuah pondok yang dihuni oleh seorang bapak dengan anak perempuannya.
Kini, kasus itu sedikit demi sedikit telah terungkap.
Dilansir dari TribunTrends dan TribunJateng, bapak dan anak tersebut memang memiliki hubungan yang tak wajar.
Apalagi hubungan tersebut sampai menghasilkan beberapa bayi yang pada akhirnya dibunuh.
Ritual dari guru spiritual diduga menjadi motif hubungan inses tersebut.
Baca juga: Temuan 4 Kerangka Bayi di Sebuah Kebun di Banyumas, Diduga Bayi Hasil Aborsi, Begini Kronologinya

Untuk Ritual
Alasan Rudi (57) ayah kandung di Banyumas melakukan inses dengan anak perempuannya inisial E (26) mulai terkuak.
Bayi-bayi yang ditemukan kerangkanya itu diduga dibunuh sebagai bagian dari ritual.
Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polresta Banyumas, Senin 26 Juni 2023.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan sejauh ini E sebagai saksi korban.
"Bayi-bayi itu dibunuh karena ada perintah dari guru spiritualnya," kata agus.
Bayi-bayi tersebut dilahirkan dulu baru kemudian dibunuh.
Mereka kemudian dibekap hingga mati kemudian dikuburkan.
Peristiwa itu terjadi di kisaran 2012 hingga 2021.
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Banyumas berhasil menangkap ayah dari E terduga pemilik empat kerangka bayi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
Diduga kerangka bayi itu terkait kasus hubungan gelap Inses di Purwokerto ayah kandung dan anaknya.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan sudah menangkap ayah dari E, Minggu 25 Juni 2023.
"Iya sudah, mohon doanya," katanya dalam keterangan pesan singkat.
Penangkapan ayah dari E ini nantinya akan mengungkap apakah E bertindak sendiri atau ada desakan dari orang lain.
"Ada pengakuan dari saudari E yang akan kami cocokan secara ilmiah," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, menurut pengakuan warga setempat, yaitu T (35) mengatakan kalau E (25) memang dianggap punya hubungan khusus dengan ayahnya melebihi bapak dan anak.

Perilaku E berubah setelah adanya penemuan kerangka bayi tersebut dan langsung tidak dapat ditemui.
Warga di Kelurahan Tanjung sudah tidak bisa menutupi fakta apabila E pernah melahirkan pada 12 tahun lalu.
"Itu hasil hubungan sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu.
Makanya sempat diusir sama warga sehingga Ibu E sempat pindah-pindah kontrakan," jelasnya.
Ia mengatakan hasil hubungan terlarang antara E dengan bapak kandungnya itu lalu diadopsi oleh warga Semarang.
Anak pertama yang lahir dan besar itu diadopsi orang Semarang yang saat ini sudah kelas 5 SD.
Bahkan warga sempat melihat dalam waktu yang belum lama ini E sempat terlihat gemuk.
"Belum terlalu lama, gemuk banget badannya," jelasnya.
Baca juga: UPDATE Temuan Mayat Wanita Tanpa Busana di Depok: Polisi Temukan Sejumlah Bungkus Rokok di TKP
Kronologi

Kasus inses anak perempuan dengan ayahnya di Purwokerto menggemparkan warga sekitar karena ada hubungannya dengan penemuan 4 kerangka bayi.
Dari kesaksian warga, E ibu dari empat kerangka itu ternyata sudah melahirkan sejak usia 14 tahun.
Tak heran jika kasus penemuan kerangka bayi ini menghebohkan warga di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto, Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Tulang belulang bayi tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus kain dan terpendam di kedalaman 50 cm di kebun milik Prasetyo Tomo (42).
Saat itu saksi mata, Slamet (50) diminta pemilik tanah untuk menggali tanah untuk menguruk bekas kolam ikan yang ada di dekatnya.
Slamet diminta oleh Prasetyo untuk menghentikan pekerjaan setelah penemuan kerangka bayi.
Pemilik tanah kemudian melapor ke polisi.
Polisi kemudian menyisir lokasi tersebut dan kembali menemukan tiga kerangka bayi.
Kerangka kedua ditemukan pada Selasa 20 Juni 2023.
Baca juga: FAKTA Temuan Mayat Termutilasi dan Dicor di Semarang, Pemilik Toko Menghilang, Warga Cium Bau Busuk
Sementara kerangka ketiga dan keempat ditemukan pada Rabu 21 Juni 2023.
Prasetyo Tomo pemilik tanah mengatakan tulang belulang yang pertama ditemukan relatif utuh terbungkus kain.
Tulang belulang itu terbungkus kain dan terkubur dengan kedalaman sekitar 50 cm.
"Saya niatnya waktu pertama ditemukan bisa dikebumikan secara layak," ujar Tomo.
"Tulang kecil-kecil banget, sudah lepas. Tapi bagian tengkorak masih relatif utuh, pecah jadi empat bagian, kemudian masih terlihat rusuknya."
"Kalau yang lainnya kelihatannya sudah lama dikubur," ungkap Tomo.
Ia bercerita kebun tersebut ia beli dari seseorang pada Maret 2023.
Sebelumnya di kebun tersebut ada beberapa kolam ikan.
"Rencana mau saya ratain dulu, belum ada biaya, kepenginnya dibenteng sekalian (yang berbatasan dengan sungai) pelan-pelan."
"Rencana mau buat kandang ayam atau kebun buah-buahan, buat hiburan aja," kata Tomo.
Namun setelah penemuan empat kerangka bayi tersebut, penataan kebun terpaksa dihentikan karena lokasi tersebut masih dipasangi garis polisi.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul ASTAGFIRULLAH! Bapak Anak Bersebadan di Purwokerto, Bayi-bayi Dilahirkan Baru Dibunuh, Diduga Ritual,
Arti Mimpi Janin Meninggal, Ada Rasa Bersalah yang Kamu Alami |
![]() |
---|
BUNTUT 2 Tragedi di Pantai Padanggalak: Aborsi dan Ulah Pati, Desa Adat Gelar Upacara Pembersihan |
![]() |
---|
PASUTRI Ulah Pati di Pantai Padanggalak Denpasar, Jro Wisna Buka Suara |
![]() |
---|
Sepasang Muda-mudi Diduga Aborsi, Lalu Kubur Bayi di Padanggalak Bali |
![]() |
---|
KEKASIH Tega Aborsi Anak & Kuburkan di Padang Galak, Ketahuan Saat Warga Liat Pejati & Dibongkar! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.