Berita Denpasar
BUNTUT 2 Tragedi di Pantai Padanggalak: Aborsi dan Ulah Pati, Desa Adat Gelar Upacara Pembersihan
Dua peristiwa tragis yang menyita perhatian terjadi di kawasan Pantai Padanggalak, Denpasar, Bali dalam beberapa waktu terakhir.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM - Dua peristiwa tragis yang menyita perhatian terjadi di kawasan Pantai Padanggalak, Denpasar, Bali dalam beberapa waktu terakhir.
Kasus aborsi yang dilakukan pasangan muda-mudi serta kejadian ulah pati oleh sepasang suami istri menjadi sorotan utama.
Menanggapi kejadian tersebut, Desa Adat Kesiman akan menggelar upacara pembersihan sebagai bentuk spiritualitas dan pembersihan kawasan sebelum digunakan untuk rangkaian Melasti menjelang Nyepi 2025.
Kasus Aborsi: Pasangan Muda Mengubur Bayi
Pada Rabu, 5 Maret 2025, sepasang muda-mudi diamankan oleh jajaran Polsek Denpasar Timur setelah diduga melakukan aborsi dan menguburkan jasad bayi mereka di Pantai Padanggalak.
Kedua pelaku, IPADP (21) asal Tabanan dan NIMBM (18) asal Denpasar, menggunakan obat yang dibeli secara online untuk menggugurkan kandungan.
Setelah bayi lahir dalam kondisi tidak bernyawa, mereka memutuskan untuk menguburkannya secara diam-diam di belakang Tugu Land Mark Pantai Padanggalak.
Baca juga: VIDEO Viral Pemuda Nangis Histeris Akibat Sepeda Motor Diduga Dibakar, Polisi: Karena Konsleting
Aksi mereka terungkap setelah warga yang curiga melihat aktivitas mencurigakan pasangan tersebut.
Setelah ditemukan, bayi perempuan yang masih memiliki tali pusar dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Pusat Prof. dr. IGNG Ngoerah Denpasar.
Kini, pasangan muda-mudi ini dijerat dengan tindak pidana perlindungan anak sesuai dengan Pasal 77 A jo 45 A UU 35 2014.
Ulah Pati Pasangan Suami Istri
Tak berselang lama dari kasus aborsi, tragedi lain terjadi pada Selasa, 11 Maret 2025 di Pantai Padanggalak.
Sepasang suami istri ditemukan tak bernyawa di kawasan yang sama setelah melakukan ulah pati.
Kejadian ini menambah catatan kelam Pantai Padanggalak sebagai lokasi yang kerap digunakan untuk tindakan serupa.
Bendesa Adat Kesiman, I Ketut Wisna, mengungkapkan bahwa kejadian ulah pati bukan pertama kali terjadi di Pantai Padanggalak.
Pihak desa adat bersama pecalang rutin melakukan patroli untuk mencegah peristiwa serupa, namun ada jam-jam tertentu yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan aksinya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.