Kartu Prakerja 2023

Kartu Prakerja 2023: Simak Langkah Beri Rating dan Ulasan Pelatihan Kartu Prakerja Berikut Ini

Update Kartu Prakerja 2023, berikut ini adalah langkah mudah untuk memberi rating dan ulasan pelatihan Kartu Prakerja. Ini merupakan salah satu ...

Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
Website Kartu Prakerja (prakerja.go.id)
Kartu Prakerja 2023: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 Segera Dibuka, Simak Keuntungannya 

TRIBUN-BALI.COM – Update Kartu Prakerja 2023, berikut ini adalah langkah mudah untuk memberi rating dan ulasan pelatihan Kartu Prakerja.

Ini merupakan salah satu tahap yang harus dilakukan oleh pemegang Kartu Prakerja seperti dilansir dari Surya.co.id.

Setelah menjalani pelatihan Kartu Prakerja, peserta wajib memberikan rating dan ulasan pelatihan Kartu Prakerja.

Selain menjadi referensi untuk peserta lain, pemberian rating dan ulasan menjadi syarat untuk mencairkan insentif.

Lantas, apa langkah-langkah yang harus dilakukan? Berikut pemaparannya.

Baca juga: Jangan Sampai Ketinggalan! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 56 Segera Dibuka, Simak Info Ini

Cara Beri Rating dan Ulasan Pelatihan Kartu Prakerja

1. Setelah menyelesaikan Pelatihan dan mendapatkan sertifikat, masuk ke dashboard Kartu Prakerja peserta di dashboard.prakerja.go.id;

2. Cek ke bagian 'Pelatihan Saya';

3. Pastikan kolom 'Beri Ulasan' telah aktif dan berwarna biru.

Jika sudah aktif, klik tombol tersebut.

4. Akan muncul pop up untuk mulai mengisi ulasan, lalu klik 'Mulai Beri Ulasan'.

5. Pilih bintang untuk memberi rating.

Bintang 1 (satu) artinya peserta sangat tidak puas, sedangkan bintang 5 (lima) artinya sangat puas.

Jika sudah memberi rating, klik 'Lanjut'.

6. Selanjutnya, isi ulasan.

Tulis ulasan dengan jujur untuk meningkatkan kualitas Pelatihan  yang peserta ambil.

Jika sudah, klik 'Lanjut'.

7. Cek kembali rating dan ulasan yang sudah diisi, pastikan sesuai dengan pengalaman peserta selama mengikuti Pelatihan .

Jika sudah sesuai, klik 'Kirim'.

Sebagai informasi tambahan, simak cara tukar kode voucher dan kode redeem pelatihan online Kartu Prakerja.

Kode voucher digunakan untuk mengkases Learning Mangement System (LMS).

Sementara kode redeem berfungsi sebagai akses bagi peserta untuk mengikuti pelatihan di lembaga pelatihan.

- Salin kode voucher di riwayat transaksi digital platform.

Lihat detail transaksi pembelian di salah satu digital platform tempat peserta membeli Pelatihan, terdapat kode voucher yang bisa disalin.

- Daftar atau log in di website lembaga Pelatihan

Selanjutnya, buka website lembaga Pelatihan dan lakukan pendaftaran.

Daftar menggunakan email dan password sesuai dengan akun Prakerja peserta.

- Masukkan kode voucher yang sudah disalin

- Salin kode redeem di dashboard Prakerja.

Sementara untuk menukar kode redeem, lihat pada bagian detail pelatihan di dashbord prakerja.

Pada bagian tersebut, terdapat kode redeem yang bisa disalin.

 

Siapkan Diri Daftar Kartu Prakerja Gelombang 56

Setelah Kartu Prakerja Gelombang 55 ditutup, masyarakat kini menantikan pembukaan gelombang selanjutnya.

Diprakirakan, Kartu Prakerja Gelombang 56 bakal dibuka pada awal Juli 2023 mendatang.

Agar lolos menjadi penerima, masyarakat perlu mengetahui syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 56.

Adapun, pendaftaran nantinya dilaksanakan secara online melalui laman resmi Kartu Prakerja.

Lantas, apa saja syarat-syarat yang harus dipenuhi?

Melansir laman resmi Kartu Prakerja prakerja.go.id, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Adapun, berikut syarat-syarat untuk mengikuti program Kartu Prakerja.

Baca juga: Persiapan Sebelum Pelatihan Kartu Prakerja: Simak Tips Berikut Ini Setelah Diterima Kartu Prakerja

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja:

1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

 

Cara Membuat Akun Kartu Prakerja

Sebelum mendaftar program Kartu Prakerja, Anda harus membuat akun terlebih dahulu.

Bagaimana caranya? Simak langkah-langkah di bawah ini.

1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id.

2. Pilih menu Daftar Sekarang.

3. Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.

4. Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

5. Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.

Baca juga: Cek Syarat Daftar Kartu Prakerja 2023 Berikut Ini Sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 56

Cara Daftar Kartu Prakerja 2023

Setelah membuat akun, Anda kini bisa mendaftar program Kartu Prakerja. Berikut langkah-langkahnya:

1. Setelah berhasil membuat akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id.

2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.

3. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.

4. Pindai wajah dengan mengedipkan mata.

5. Lakukan verifikasi nomor handphone.

6. Klik Kirim.

7. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.

8. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar.

9. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

10. Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar dengan klik Mulai Tes Sekarang.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 7 Langkah Mudah untuk Beri Rating dan Ulasan Pelatihan Kartu Prakerja agar Insentif Cair dan Siapkan Diri Daftar Kartu Prakerja Gelombang 56, Simak Update Syarat dan Cara Pendaftarannya

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved