CASN 2023

Update! Ini Cara Daftar dan Link Pendaftaran CPNS 2023 Serta Kuota Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) telah memberikan pengumuman terkait pendaftaran CPNS 2023.

Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
Kolase Tribunnews
Update CPNS 2023: Berikut Ini Informasi Terkait Pendaftaran dan Persyaratan CPNS 2023, Simak Disini 

Kuota Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023

Dikutip dari laman Kemenpan RB, rencana kebutuhan formasi aparatur sipil negara (ASN) tahun ini mencapai 1.030.751 yang terdiri dari CPNS 2023 dan PPPK.

Rinciannya adalah 46.666 kebutuhan pemerintah pusat, 943.373 kebutuhan pemerintah daerah, dan 6.259 formasi CPNS dari sekolah kedinasan.

Pihak  Kemenpan RB saat ini sedang mempersiapkan kebijakan dan tahapan penyelenggaraan seleksi ASN tersebut.

Sementara itu, detail penetapan jumlah formasi di setiap instansi hingga kini masih dalam tahap finalisasi.

Hal ini seiring dengan proses validasi dari usulan yang disampaikan masing-masing instansi.

Rinciannya formasi tersebut yakni,i  CPNS 2023 untuk dosen sebanyak 15.858.

Lalu, CPNS 2023 untuk tenaga teknis lainnya sebanyak 18.595.

Kemudian, posisi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dosen sebesar 6.742.

" PPPK tenaga guru ada 12.000.  PPPK tenaga kesehatan 12.719.  PPPK tenaga teknis lainnya 15.205. Ini untuk pusat ya," tutur Anas.

"Sementara untuk tenaga daerah ya, PPPK guru sebanyak 580.202.  PPPK tenaga kesehatan sebanyak 327.542 dan PPPK tenaga teknis lainnya 35.000," ungkapnya.

Lalu, ada pula posisi alokasi PNS dari lulusan sekolah kedinasan sebanyak 6.259. Sehingga totalnya 1.030.751.

Baca juga: Update! Kebijakan Rekrutmen CPNS 2023: Baca Persiapan CPNS 2023 Ini Sebelum Daftar CPNS 2023

Syarat Daftar CPNS 2023

Jika mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:

* Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved