Pemilu 2024
Verifikasi Administrasi Bacaleg DPRD Denpasar, 18 Partai Politik Berstatus Belum Memenuhi Syarat
verifikasi bacaleg DPRD Denpasar, 18 parpol itu berstatus belum memenuhi syarat, perlu melakukan perbaikan berkas.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - KPU Denpasar rampung melakukan verifikasi administrasi bacaleg DPRD Denpasar Pemilu 2024 mendatang.
Pasalnya, seluruh partai politik peserta Pemilu di Kota Denpasar yang berjumlah 18 parpol itu berstatus belum memenuhi syarat.
“Hasilnya semua partai politik, 18, statusnya masih BMS (belum memenuhi syarat), dan harus melakukan perbaikan,” ungkap Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya saat dihubungi Tribun Bali pada Selasa 27 Juni 2023.
Disinggung soal jumlah bacaleg yang berstatus belum memenuhi syarat, Arsa Jaya tak dapat berbicara banyak.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Kapolda Bali Harap Masyarakat Tak Terpancing Berita Hoaks
Hal tersebut lantaran status bacaleg masuk ke dalam berita acara.
Namun ia menegaskan, seluruh partai politik berstatus belum memenuhi syarat. Sehingga, perlu melakukan perbaikan berkas.
“Itu (jumlah bacaleg BMS) kan masuk di berita acara. Tiang (saya) nggak bisa sebutkan berapa calegnya.”
“Yang pasti semua partai politik peserta Pemilu, melakukan proses perbaikan. Statusnya masih BMS,” terangnya kepada Tribun Bali.
Kendati tak diungkap Arsa Jaya, berdasarkan data yang dihimpun Tribun Bali, sebanyak 604 dari 656 bacaleg berstatus belum memenuhi syarat (BMS).
Sementara itu, 52 bacaleg sisanya dikatakan telah memenuhi syarat (MS).
Lebih lanjut, Arsa Jaya menuturkan, para bacaleg tersebut berstatus BMS lantaran adanya ketidaksesuaian berkas dan dokumen.
Selain itu, ada pula bacaleg yang masih belum melengkapi dokumennya.
“Ketidaksesuaian berkas dan dokumen. Kemudian ada juga yang belum lengkap dokumennya. Misalnya surat pernyataan, begitu,” jelasnya.
Pengajuan berkas perbaikan ke KPU Denpasar dapat dilakukan sejak 24 Juni 2023 sampai dengan 9 Juli 2023 mendatang.
Usai menerima berkas perbaikan dari para bacaleg melalui partai politik yang bersangkutan, KPU Denpasar akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan.
“Verifikasi administrasi perbaikan (tahap selanjutnya),” pungkas Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya.
Kumpulan Artikel Bali
DPRD Denpasar
peserta Pemilu 2024
Persiapan Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024
jadwal pemilu 2024
KPU Denpasar
I Wayan Arsa Jaya
Bali
Tribun Bali
Jelang Pemilu 2024, Kapolda Bali Harap Masyarakat Tak Terpancing Berita Hoaks |
![]() |
---|
Ketut Putra Akan Diskusi dengan Tim Hukum, Buntut Status TMS Pencalonan DPD RI Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 di Kota Denpasar Sebanyak 495.895 Orang |
![]() |
---|
Harap Ajukan Calon Gubernur Secara Mandiri, NasDem Target Raih 13 Kursi DPRD NTT pada Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.