PPDB 2023

Hari Ini Hasil Seleksi PPDB SMP Kota Denpasar Jalur Zonasi Diumumkan, Akses Link Pengumuman di Sini

Setelah tahap pendaftaran PPDB SMP kota Denpasar rampung pada 26-28 Juni, tahap seleksi Jalur Zonasi Umum akhirnya bisa diakses online lewat link ini.

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Ilustrasi PPDB - Suasana posko PPDB di SMKN 4 Bangli. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah tahap pendaftaran PPDB SMP kota Denpasar rampung pada 26-28 Juni, tahap seleksi Jalur Zonasi Umum akhirnya bisa diakses online lewat link ini mulai hari ini.

Pengumuman hasil seleksi diumumkan pada 29 Juni 2023.

Link pengumuman dan pendaftaran PPDB 2023 di Denpasar pun bisa diakses melalui laman https://denpasar.siap-ppdb.com/.

PPDB Bali 2023 atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP di Kota Denpasar Jalur Prestasi sudah dimulai sejak Senin (19/6/2023) hingga pada Selasa (20/6/2023).

Setelahnya, disusul oleh Jalur Perpindahan Orangtua menyusul pada (22/6).

Baca juga: PPDB SMP Denpasar Jalur Zonasi Umum Tutup Hari Ini, Segera Daftarkan Anak Lewat Link Berikut

Jika melewatkan keduanya, siswa juga bisa mendaftar lewat Jalur Zonasi Umum yang dibuka pada Senin (26/8/2023).

Ada beberapa jalur yang dibuka untuk jenjang SMP tahun ini.

Salah satunya Jalur Prestasi, Perpindahan Orangtua dan Zonasi Umum.

Sebelum mendaftar, Tribun Bali menyajikan ulasan lengkap tentang syarat, jadwal pendaftaran, tanggal pengumuman beserta cara mendaftar untuk PPDB Jalur Perpindahan Orangtua.

Simak selengkapnya di sini.

Baca juga: Link Pengumuman PPDB SMA/SMK Sumut 2023 Tahap 2 Sudah Keluar, Akses Di Sini

Jalur PPDB 2023

1. Jalur Perpindahan Orangtua

Jalur prestasi sudah lebih dulu dimulai yang serentak diikuti oleh kategori lain.

Setelah jalur prestasi rampung, kemudian akan dilanjutkan pendaftaran jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan afirmasi pada 22-23 Juni 2023, dan hasil seleksi diumumkan pada 24 Juni 2023.

2. Jalur prestasi

Jalur ini dibagi menjadi dua yakni prestasi akademik dengan kuota 6 persen dan prestasi non akademik 25 persen.

Sementara jalur prestasi non akademik kembali dibagi menjadi prestasi non akademik Utsawa Dharma Gita (2 persen), Lomba Bulan Bahasa Bali (2 persen), olahraga (10 persen), seni (6 persen), dan Pesta Kesenian Bali (5 persen).

Adapun kuota dari masing-masing jalur prestasi yakni jalur akademik yakni 337 siswa.

Kuota jalur prestasi non akademik yakni Utsawa Dharma Gita 110 siswa, Lomba Bulan Bahasa Bali 110 siswa, olahraga 560 siswa, seni 337 siswa, dan Pesta Kesenian Bali 278 siswa.

Sehingga total kuota untuk PPDB jalur prestasi ini sebanyak 1.732 siswa.

3. Jalur Zonasi Umum

Pendaftaran jalur zonasi umum dilaksanakan pada 26-28 Juni 2023, dan hasil seleksi diumumkan pada 29 Juni 2023.

4. Jalur Zonasi Bina Lingkungan

Terakhir pendaftaran jalur zonasi bina lingkungan pada 30 Juni - 1 Juli 2023, dan hasil seleksinya diumumkan pada 3 Juli 2023.

Kuota jalur tersebut yakni jalur zonasi dengan kuota 60 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali 4 persen.

Baca juga: Daftar SMA/SMK Terbaik di Bali Versi Skor UTBK untuk PPDB 2023, Sudahkah Mantapkan Pilihanmu?

Persyaratan Umum

1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023 sesuai data Kartu Keluarga;

2. Membuat Surat Pernyataan keabsahan dokumen Calon Peserta Didik Baru sesuai yang tertera pada Lampiran VIII; dan

3. Untuk Calon Peserta Didik Baru Yatim/Piatu/Yatim Piatu yang dititip pada Kartu Keluarga lain wajib melampirkan Akta Kematian Orang Tua.

Cara mendaftar PPDB Jenjang SMP di Kota Denpasar.

1. Membuka laman https://denpasar.siap-ppdb.com dan melakukan ajuan pendaftaran dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) secara mandiri;

2. Mengunggah berkas dokumen Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus sesuai jalur yang dipilih dengan format JPEG, PNG atau PDF.

Ukuran maksimal setiap dokumen 1 (satu) megabyte;

3. Memilih sekolah tujuan;

4. Mencetak bukti ajuan pendaftaran;

5. Operator Sekolah tujuan melakukan verifikasi berkas secara daring di situs operator sekolah;

6. Calon Peserta Didik Baru melakukan pengecekan Status Verifikasi di situs https://denpasar.siap-ppdb.com dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);

7. Apabila Calon Peserta Didik Baru dinyatakan Tidak Lolos Verifikasi Berkas, dapat mengulang proses pendaftaran dengan mengunggah berkas sesuai persyaratan;

h. Calon Peserta Didik Baru melihat pengumuman hasil seleksi sesuai jadwal

Baca juga: PPDB SMP Denpasar Jalur Zonasi Umum Tutup Hari Ini, Segera Daftarkan Anak Lewat Link Berikut

Syarat Khusus PPDB Jalur Zonasi Umum 2023

Sementara itu dilansir TribunBali.com, Kepala Disdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama  mengatakan, untuk persyaratan pendaftaran mengacu pada petunjuk teknis yang ada.

"Pertama, harus memiliki Kartu Keluarga Kota Denpasar yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar yang diterbitkan paling singkat 1 Juni 2022," kata Wiratama, Minggu, 25 Juni 2023.

Selanjutnya, status calon peserta didik baru dalam kartu keluarga adalah sebagai anak, famili lain, dan cucu.

Kemudian memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus Sekolah Dasar atau Kesetaraan yang dikeluarkan oleh Sekolah.

Memiliki Surat Keterangan Hasil Belajar yang dikeluarkan oleh Sekolah di Kota Denpasar.

Bagi lulusan luar Kota Denpasar wajib menyertakan Nilai Hasil Belajar 5  Semester terakhir kelas 4, 5 dan kelas 6 Semester I untuk Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam yang telah dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat dan dikirim melalui email: ppdb@denpasarkota.go.id mulai tanggal 2-10 Juni 2023 terakhir pukul 15.00 WITA.

"Kemudian hanya boleh mendaftar pada satu SMP Negeri dari 16 SMP sesuai zonasi yang ditetapkan," imbuhnya.

Denpasar Siapkan Kursi Sebanyak 2.805 Siswa Tahun Ini

Pada tahap seleksi kali ini, para pendaftar nantinya akan memperebutkan sebanyak 2.805 kuota di 16 SMP Negeri di Denpasar.

Adapun rinciannya yakni SMPN 1 Denpasar 161 siswa, SMPN 2 Denpasar sebanyak 220 siswa, SMPN 3 Denpasar 200 siswa, SMPN 4 Denpasar 180 siswa, SMPN 5 Denpasar 161 siswa.

Kemudian SMPN 6 Denpasar 200 siswa, SMPN 7 Denpasar 180 siswa, SMPN 8 Denpasar 180 siswa, SMPN 9 Denpasar 180 siswa, SMPN 10 Denpasar 200 siswa.

Selanjutnya SMPN 11 Denpasar 161 siswa, SMPN 12 Denpasar 180 siswa, SMPN 13 Denpasar 161 siswa, SMPN 14 Denpasar 161 siswa, SMPN 15 Denpasar 140 siswa, dan SMPN 16 Denpasar 140 siswa.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPDB SMP Kota Denpasar 2023 Jalur Prestasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved