PPDB 2023
Alur Pendaftaran PPDB SD dan SMP Jabar, Ortu Catat Cara Daftar Online dan Syaratnya
PPDB Jawa Barat jenjang SMP dan SD dibuka hingga 4 Juli, ini tata cara dan syarat pendaftaran, ortu harus tahu.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - PPDB Bandung, Jawa Barat jenjang SMP dan SD dibuka hingga 4 Juli. Simak tata cara dan syarat pendaftaran, ortu harus tahu.
Pendaftaran PPDB yang dibuka kali ini merupakan tahap 2 Jalur Zonasi Umum.
Sebelumnya, tahap 2 Pendaftara PPDB jenjang SD dan SMP ini rencananya dibuka pada 26-30 Juni, namun masa pendaftaran diperpanjang menjadi hingga 4 Juni.
Selanjutnya, hasil seleksi akan diumumkan pada 10 2023.
Baca juga: PPDB Jabar Dibuka Hingga 4 Juli, Simak Cara Daftar dan Jadwal Lengkapnya
Siswa bisa kembali melakukan proses ulang pada 12 hingga 13 Juli.
Dilansir Kompas.com, berikut detail melakukan pendaftaran online PPDB Jabar jenjang SD dan SMP.
Berikut alur pendaftaran PPDB Kota Bandung 2023:
1. Pendataan oleh Wali Kelas kepada orangtua peserta didik untuk mengumpulkan dokumen (softfile) persyaratan secara daring.
2. Melakukan pendataan oleh sekolah asal yang divalidasi oleh orangtua atau orangtua secara mendiri pada laman ppdb.bandung.go.id
3. Pendaftaran untuk memilih sekolah dan jalur.
4. Verifikasi dan validasi kelengkapan dokumen oleh sekolah tujuan dan dilanjut seleksi sesuai dengan jalur yang dipilih.
5. Pengumuman
6. Daftar ulang
Baca juga: Hari Ini Hasil Seleksi PPDB SMP Kota Denpasar Jalur Zonasi Diumumkan, Akses Link Pengumuman di Sini
Syarat dan mekanisme daftar PPDB 2023 Kota Bandung
PPDB Kota Bandung 2023 terdapat empat jalur yang bisa dipilih oleh calon peserta didik baru (CPBD).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.