PPDB 2023

Hasil Seleksi PPDB Jateng SMA/SMK Sudah Keluar, Akses Link Pengumuman Di Sini

Pengumuman hasil seleksi PPDB Jawa Tengah 2023 jenjang SMA/SMK sudah keluar. Akses link pengumuman di sini.

Istimewa
Ilustrasi - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, melakukan sejumlah optimalisasi untuk menambah 220 rombongan belajar (rombel) yang setara dengan 7.920 kursi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK negeri Jawa Tengah 2023. Salah satunya adalah pemanfaatan kelas jarak jauh di area blank spot, wilayah kecamatan di Jateng yang belum memiliki SMA atau SMK negeri. 

Berikut ketentuan pengumuman PPDB Jateng 2023: 

  1. Penetapan hasil seleksi peserta didik yang diterima, diberitahukan melalui pengumuman secara jelas dan terbuka oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
  2. Pengumuman penetapan hasil seleksi Satuan Pendidikan dilaksanakan secara terbuka melalui internet dan papan pengumuman pada Satuan Pendidikan.
  3. Pengumuman penetapan hasil seleksi Satuan Pendidikan, berisi tentang nomor pendaftar, nama Calon Peserta Didik, asal Satuan Pendidikan, Keterangan Jalur/Seleksi, Nilai Akhir dan Peringkat Hasil Seleksi pada Satuan Pendidikan.
  4. Ketentuan Daftar Ulang PPDB Jateng 2023
    Bagi siswa yang telah dinyatakan lolos PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK, diharapkan bisa segera melakukan daftar ulang di sekolah yang melakukan penerimaan.

Berikut ketentuan daftar ulang yang perlu diketahui calon peserta didik baru:

  1. Peserta didik yang dinyatakan diterima dalam penyelenggaraan PPDB wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak melakukan daftar ulang, dianggap mengundurkan diri.
  2. Ketentuan dan tata cara daftar ulang akan diatur lebih lanjut oleh Satuan Pendidikan masing-masing dengan mempedomani ketentuan yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Pengumuman PPDB Jateng 2023, Berikut Cara Cek Hasil Seleksi dan di Tribunnews.com dengan judul Klik ppdb.jatengprov.go.id, PPDB Jateng 2023 SMA SMK Dibuka Hari Ini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved