PPDB 2023
Pendaftaran PPDB Jawa Barat Tahap 2 Jenjang SMP Diperpanjang, Ini Cara Daftar Online Terbaru
PPDB Jawa Barat jenjang SMP dan SD dibuka hingga 4 Juli, ini tata cara dan syarat pendaftaran, ortu harus tahu.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - PPDB Bandung, Jawa Barat jenjang SMP dan SD dibuka hingga 4 Juli. Simak tata cara dan syarat pendaftaran online.
Pendaftaran PPDB yang dibuka kali ini merupakan tahap 2 Jalur Zonasi Umum.
Sebelumnya, tahap 2 Pendaftara PPDB jenjang SD dan SMP ini rencananya dibuka pada 26-30 Juni, namun masa pendaftaran diperpanjang menjadi hingga 4 Juni.
Selanjutnya, hasil seleksi akan diumumkan pada 10 2023.
Baca juga: Libur Idul Adha 2023, PPDB Jabar Diperpanjang Hingga 4 Juli, Simak Jadwal Selengkapnya Di Sini
Siswa bisa kembali melakukan proses ulang pada 12 hingga 13 Juli.
Dilansir Kompas.com, berikut detail melakukan pendaftaran online PPDB Jabar jenjang SD dan SMP.
Berikut alur pendaftaran PPDB Kota Bandung 2023:
1. Pendataan oleh Wali Kelas kepada orangtua peserta didik untuk mengumpulkan dokumen (softfile) persyaratan secara daring.
2. Melakukan pendataan oleh sekolah asal yang divalidasi oleh orangtua atau orangtua secara mendiri pada laman ppdb.bandung.go.id
3. Pendaftaran untuk memilih sekolah dan jalur.
4. Verifikasi dan validasi kelengkapan dokumen oleh sekolah tujuan dan dilanjut seleksi sesuai dengan jalur yang dipilih.
5. Pengumuman
6. Daftar ulang
Baca juga: Hari Ini Hasil Seleksi PPDB SMP Kota Denpasar Jalur Zonasi Diumumkan, Akses Link Pengumuman di Sini
Syarat dan mekanisme daftar PPDB 2023 Kota Bandung
PPDB Kota Bandung 2023 terdapat empat jalur yang bisa dipilih oleh calon peserta didik baru (CPBD).
Yakni jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orangtua/Wali, dan Prestasi.
Orangtua bisa memilih jalur yang disediakan dengan persyaratan umum berupa:
Akta kelahiran
Kartu Keluarga (KK)
KTP orangtua.
Tentu tiap jalur pun ada persyaratan khususnya yang bisa dilihat di laman ppdb.bandung.go.id.
Baca juga: Alur Pendaftaran PPDB SD dan SMP Jabar, Ortu Catat Cara Daftar Online dan Syaratnya
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengatakan, perubahan jadwal pendaftaran tahap 2 ini, sehubungan dengan adanya perubahan tanggal cuti bersama Idul Adha yakni 28 dan 30 Juni.
"Karena adanya perubahan tanggal cuti bersama, sehingga PPDB Kota Bandung pun dilakukan penyesuaian untuk pendaftaran jalur zonasi jenjang SD dan SMP," kata Hikmat Ginanjar seperti dikutip dari laman PPDB Bandung, Rabu (28/6/2023).
"Silakan kepada seluruh orang tua/wali murid bisa bertanya di chatbox atau informasi update melalui media sosial Dinas Pendidikan," imbuhnya.
Bagi calon siswa yang belum diterima di sekolah tujuan, masih ada kesempatan untuk mendaftar di PPDB Kota Bandung tahap 2 yakni jalur zonasi.
Perlu diingatkan kembali, bagi orang tua yang mendapati kendala secara sistem atau masih bingung terkait PPDB Kota Bandung 2023, dapat menghubungi chatbox sebelah kanan bawah pada laman ppdb.bandung.go.id.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran PPDB SMP Jalur Bina Lingkungan Kota Denpasar, Ortu Catat Syarat dan Alurnya
PPDB Denpasar SMP Jalur Zonasi Umum Sudah Dibuka
Sementara itu, PPDB SMP di Kota Denpasar Jalur Zonasi Umum dibuka pada 26 Juni dan berakhir 28 Juni.
Link Pendaftaran PPDB 2023 di Denpasar pun bisa diakses melalui laman https://denpasar.siap-ppdb.com/.
PPDB Bali 2023 atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP di Kota Denpasar Jalur Prestasi sudah dimulai sejak Senin (19/6/2023) hingga pada Selasa (20/6/2023).
Setelahnya, disusul oleh Jalur Perpindahan Orangtua menyusul pada (22/6).
Jika melewatkan keduanya, siswa tak perlu gelisah karena Jalur Zonasi Umum dibuka pada Senin (26/8/2023).
Ada beberapa jalur yang dibuka untuk jenjang SMP tahun ini.
Salah satunya Jalur Prestasi, Perpindahan Orangtua dan Zonasi Umum.
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Cara Daftar PPDB Bandung 2023 Tahap 2 yang Diperpanjang hingga 4 Juli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.