Berita Bali

Pengamat Kebijakan dari CBA Soroti Tersus LNG di Bali

Pengamat Kebijakan dan Anggaran dari Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyoroti pembangunan Terminal Khusus LNG.

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Kartika Viktriani
Ist
Pengamat Kebijakan dan Anggaran dari Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi. 

TRIBUN-BALI.COM, BALI - Pengamat Kebijakan dan Anggaran dari Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyoroti pembangunan Terminal Khusus LNG (Liquefied Nature Gas) di Bali

Diketahui, pembangunan tersus LNG tersebut bakal menyuplai gas ke pembangkit listrik milik PLN. 

Kemenko Marves RI memutuskan pada bulan April 2023 lalu memindahkan lokasi pembangunan Tersus LNG yang sebelumnya hanya berjarak 500 meter dari bibir pantai Sidakarya rencana beralih ke tengah laut sejauh 4 Kilometer. 

Pertemuan lanjutan untuk membahas lokasi tersus LNG yang digelar pun masih menemui jalan buntu. 

Kemudian muncul usulan lagi dari Deputi Kemenko Marves yang membidangi Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi agar lokasi pembangunan Tersus LNG di Kawasan Pelabuhan Benoa. 

Menurut Uchok, Perumda Bali bisa menjadi pionir dalam mewujudkan kemitraan yang win-win solution dengan investor. 

Dirinya pun mengapresiasi Perumda Bali yang sudah bersusah payah menggandeng investor, untuk membangun Tersus LNG

“Harusnya ini diapresiasi dan menjadi model kerjasama yang saling menguntungkan, keterlibatan Perumda membuat Pemprov juga mendapatkan revenue dan tambahan PAD (Pendapatan Asli Daerah,-Red),” terang Ucok kepada Tribun Bali, pada Kamis 6 Juli 2023. 

Baca juga: Tokoh Masyarakat Desa Adat Serangan Wayan Loka Dukung Pembangunan Tersus LNG Sidakarya di Titik Awal

Menurut Uchok, munculnya opsi pelabuhan Benoa cukup mengagetkan, karena sebelumnya hanya ada dua opsi, yakni di titik 500 meter dan 2-4 kilometer offshore, lepas pantai. 

"Pembahasan 4 KM saja masih belum tuntas, sudah ada opsi lain. Pembahasan yang sudah hampir rampung, sebenarnya di titik sekitar 500 meter di bibir pantai, Muntig Siokan." ujarnya.

Ia menjelaskan, program Terminal LNG di lokasi tersebut sudah dilakukan perencanaan dan kajian termasuk pemenuhan persyaratan perijinan yang sudah berproses dan berlangsung lama. Namun, kemudian muncul adanya surat Kemenko Marves kepada KLHK untuk tidak merekomendasikan Tersus LNG di tempat tersebut, padahal tinggal menunggu ijin AMDAL. Seluruh persoalan yang dimintakan untuk dikaji juga sudah terselesaikan. Antara lain mengenai pertama adanya isu penolakan dari warga dan Pemkot Denpasar. Isu ini sudah terselesaikan dengan program harmonisasi dan pengembangan kawasan sekitar yang menyertakan warga. Saat ini semua pihak sudah saling sepakat dan saling dukung untuk mewujudkan pembangunan terminal LNG dan pengembangan kawasan sekitarnya. Kedua soal temuan Walhi atau Kekal mengenai lingkungan yang sudah clear sehingga tidak ada pernyataan keberataan akan rencana pembangunan terminal LNG.  Ketiga soal safety, isu inipun sudah diselesaikan dengan menunjukkan dokumen lengkap hasil kajian mengenai safety pembangunan terminal LNG. Semua isu sudah terselesaikan dan clear satu per satu namun rekomendasi atas terbitnya Amdal tidak muncul. 

Uchok juga menyoroti, yang terlibat dalam hal ini seharusnya adalah Deputi Koordinasi Bidang Investasi karena pembangunan Tersus LNG di Bali adalah soal investasi bukan infrastruktur dan transportasi agar sesuai tupoksi.

“Ini kan masalah investasi yang dilakukan oleh Perumda Bali untuk membangun Tersus LNG, bukan terkait dengan infrastruktur dan Transportasi,” kata dia.

Menurut Uchok, hal itu bisa berdampak pada ketidakpastian investasi di kalangan investor yang ingin menanamkan modalnya di sektor energi. 

“Ini kan menjadi kontraproduktif, karena ada investor mau masuk dan menanamkan modalnya," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved