Berita Bali
Ranperda Haluan Pembangunan 100 Tahun Dinilai Tepat untuk Bali
Anggota DPRD Provinsi Bali, I Ketut Juliarta, menilai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Bar
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Anggota DPRD Provinsi Bali, I Ketut Juliarta, menilai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 sangat tepat untuk Bali.
Pasalnya dikatakan Juliarta, Pembangunan Provinsi Bali memang harus terencana (planned), berkelanjutan (sustainable), dan bermanfaat bagi kelelestarian, keajegan, dan kesejahteraan masyarakat Bali dalam jangka panjang.
“Apalagi, Bali tidak memiliki sumber daya alam (seperti pertambangan minyak, gas bumi, emas, tembaga, dan lainnya), tetapi Bali dianugrahi kekhasan ekosistem sosio-budaya, dan sistem kebudayaan yang menjadi pondasi masyarakat Bali,” jelasnya pada, Jumat 7 Juli 2023.
Baca juga: Rektor Unwar Nilai Ranperda Haluan Bali 100 Tahun Merupakan Apresiasi Untuk Masyarakat Bali
Sehingga mampu menempatkan Bali sebagai salah satu pusat peradaban yang unik yang tidak dimiliki oleh belahan dunia manapun yang menjadikan Bali sebagai destinasi pariwisata yang sangat terkenal di seluruh dunia.
Politisi Partai Gerindra ini, mengatakan sistem tatanan nilai dan sistem sosial-budaya yang khas, yang dapat dikenali melalui penanda budaya yang masih ada, hidup, dan dipelihara oleh masyarakat Bali hingga saat ini, baik dalam wujud warisan budaya (cultural heritage), warisan budaya dalam bentuk bagian alam tertentu (natural cultural heritage, natural features), geologis dan fisiografis (geological and physiographical) bangunan budaya mandiri (monuments) dan berkelompok (group of buildings), situs budaya (sites), warisan budaya berwujud (tangible) dan tidak berwujud (intangible), benda budaya (cultural property), warisan budaya yang masih hidup, berfungsi, dan terpelihara (living heritages) dan yang tidak berfungsi (non-living heritages), yang membentuk satu kesatuan sistem dan atmosfir budaya Bali.
Baca juga: Disahkan Hari Ini, DPRD Sebut Ranperda Haluan 100 Tahun Wajib Jadi Acuan Baku Pemimpin Selanjutnya
“Namun, dengan pesatnya pariwisata selain membawa dampak yang positif karena pariwisata telah memberikan kontribusi menghasilkan devisa yang sangat besar terhadap negara dan pembangunan kesejahteraan masyarakat Bali,” imbuhnya.
Lebih lanjutnya ia mengatakan pariwisata juga mendatangkan dampak negatif yang dapat menyerang dan menghancurkan sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat Bali yang mengarah pada kehancuran identitas, disintegrasi sosial, dan kehancuran tatanan secara permanen.
“Hal inilah yang perlu diatasi secara serius dan bijaksana dalam Haluan Pembangunan Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125,” tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Provinsi-Bali-I-Ketut-Juliarta.jpg)