CASN 2023

Update CPNS 2023: 9 Jurusan yang Berpeluang Memenuhi Kuota Fresh Graduate pada CPNS 2023

Update CPNS 2023, fresh graduate dikabarkan akan mendapatkan kuota 20 persen dalam pendaftaran CPNS 2023. Selain itu, terdapat 9 jurusan yang...

Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
Kolase Tribunnews
Update CPNS 2023: Berikut Ini Informasi Terkait Pendaftaran dan Persyaratan CPNS 2023, Simak Disini 

TRIBUN-BALI.COM – Update CPNS 2023, fresh graduate dikabarkan akan mendapatkan kuota 20 persen dalam pendaftaran CPNS 2023.

Selain itu, terdapat 9 jurusan yang diprediksi akan menjadi jurusan prioritas pada rekrutmen CPNS 2023 seperti dilansir dari TribunGayo.com.

Rekrutmen CPNS 2023 memiliki formasi yang terbatas.

Hal ini membuat tidak semua jurusan kuliah mendapat kesempatan pada rekrutmen CPNS 2023 ini.

Meskipun demikian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) menjelaskan bahwa rekrutmen CPNS 2023 terbuka untuk umum.

Baca juga: 10 Contoh Soal Tes CPNS 2023 Persamaan Kata, Latihan Soal Sebelum Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka

"Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan," ujar Anas, dikutip dari laman Kemenpan-RB.

Berdasarkan surat edaran Menpan-RB tertanggal 14 Maret 2023 disebutkan, bahwa formasi CPNS 2023 hanya dibuka untuk instansi pusat saja.

Selain itu, hanya ada beberapa bidang yang akan difokuskan pada rekrutmen CPNS 2023, yaitu kejaksaan, kehakiman, intelijen, dosen, serta prioritas talenta digital.

Nah, satu bidang formasi CPNS 2023 yaitu bidang talenta digital ini menurut keterangan Menpan-RB akan difokuskan untuk para lulusan baru atau fresh graduate.

Kuota yang diberikan untuk para fresh graduate juga mencapai 20 persen dari keseluruhan kuota formasi CPNS 2023 dan PPPK.

Anas mengungkapkan, sedianya kebutuhan nasional untuk ASN di 2023 sebanyak 1.030.751 formasi.

Rinciannya formasi tersebut yakni, CPNS 2023 untuk dosen sebanyak 15.858.

Lalu, CPNS 2023 untuk tenaga teknis lainnya sebanyak 18.595.

Kemudian, posisi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dosen sebesar 6.742.

"PPPK tenaga guru ada 12.000. PPPK tenaga kesehatan 12.719. PPPK tenaga teknis lainnya 15.205. Ini untuk pusat ya," tutur Anas.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved