Pemilu 2024

Seluruh Partai Politik dan Bacalon DPD RI Telah Serahkan Berkas Perbaikan ke KPU Bali

Agung Lidartawan mengatakan, penerimaan berkas perbaikan dari peserta Pemilu telah rampung tepat pukul 23.00 Wita.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Sebut seluruh peserta pemilu telah serahkan berkas perbaikan ke KPU Bali - Seluruh Partai Politik dan Bacalon DPD RI Telah Serahkan Berkas Perbaikan ke KPU Bali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seluruh bacaleg DPRD Bali dari partai politik dan bacalon DPD RI telah menyerahkan berkas perbaikannya ke KPU Bali.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan saat ditemui Tribun Bali usai menutup kegiatan penerimaan berkas perbaikan pada Minggu 9 Juli 2023 malam.

Agung Lidartawan mengatakan, penerimaan berkas perbaikan dari peserta Pemilu telah rampung tepat pukul 23.00 Wita.

“Di Bali tepat jam 23.00 (Wita) sudah selesai. Semua partai sudah menyerahkan perbaikan dan juga DPDnya ya,” terang Agung Lidartawan.

Baca juga: Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati Tak Perebutkan Kursi DPRD Bali Pemilu 2024, Pilih Tarung di Ubud

Artinya, sebanyak 17 bacalon DPD RI dan 18 partai politik peserta Pemilu telah menyerahkan berkas perbaikannya ke KPU Bali.

Penyerahan berkas pebaikan dari bacalon DPD RI rampung pada Jumat 7 Juli 2023 lalu.

Sedangkan berkas perbaikan bacaleg dari partai politik mulai diserahkan pada Sabtu 8 Juli 2023 yang dilakukan oleh 5 partai politik.

13 partai politik sisanya menyerahkan berkas perbaikannya pada hari terakhir, Minggu 9 Juli 2023.

PDIP menjadi partai politik pertama yang menyerahkan berkas perbaikannya dan diterima oleh KPU Bali.

Sementara itu, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menjadi parpol terakhir yang berkas pendaftarannya diterima KPU Bali lantaran sempat mengalami kendala.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali, penyerahan berkas perbaikan dari peserta Pemilu khususnya partai politik, sempat terkendala.

Hal tersebut dialami oleh 3 partai politik yakni PBB, Garuda, dan PKN dengan kendala yang berbeda-beda.

Komisioner KPU Bali, Luh Putu Sri Widyastini menerangkan, kendala yang dialami Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) yakni kesalahan dalam mengunggah data di sistem informasi pencalonan (SILON).

Sedangkan Partai Bulan Bintang (PBB), salah satu dokumennya belum dibubuhi materai.

“Yang tadi dikembalikan karena salah upload. Garuda. Kalau PBB karena tanpa materai,” terang Widyastini.

Sementara itu, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) lantaran adanya kesalahan dalam mengisi jenis kelamin bacaleg di dapil Jembrana.

Widyastini menuturkan, dalam berkas perbaikannya, PKN mendaftarkan 2 bacaleg di dapil Jembrana yang semuanya berjenis kelamin laki-laki.

Namun, terjadi kesalahan dalam mengisi jenis kelamin salah satu bacaleg sehingga dapat lolos di SILON KPU.

“Jadi di awal calegnya dua, kemudian laki-laki. Seharusnya kan perempuan satu, laki-laki satu.”

“Dia laki-laki tapi jenis kelaminnya ditulis perempuan. Jadinya kan lolos kalau dilihat dari perempuan. Waktu dilakukan pengecekan nama, dia laki-laki,” terang Widyastini.

Berkas perbaikan dari PKN kemudian diterima oleh KPU Bali usai PKN mencoret salah satu bacalegnya.

Sehingga, perebutan kursi DPRD Bali dapil Jembrana oleh PKN hanya diikuti oleh satu bacaleg saja.

“Iya dia (PKN) menghilangkan salah satu bacalon. Dapil 4 akhirnya dia satu saja. Salah ketik dia,” tambahnya.

Mantan Komisioner KPU Buleleng itu menuturkan, selanjutnya KPU Bali akan memverifikasi berkas perbaikan oleh para peserta Pemilu sebagaimana aturan yang tertuang dalam PKPU 10 Tahun 2023.

Verifikasi berkas perbaikan dijadwalkan berlangsung pada 10 Juli 2023 sampai dengan 6 Agustus 2023 mendatang.

“Setelah ini kita melakukan verifikasi administrasi sesuai dengan tahapan yang ada di PKPU 10 Tahun 2023. 10 Juli sampai 6 Agustus (2023),” pungkas Komisioner KPU Bali, Luh Putu Sri Widyastini menerangkan.

Kumpulan Artikel Pemilu 2024

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved