CASN 2023

6 Instansi Pusat Tak Usulkan Kebutuhan Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023, Simak Ini Sebelum Daftar

Pendaftaran CPNS 2023 akan segera dibuka oleh pemerintah. Berbagai pertanyaan muncul usai pengumuman terkait CPNS 2023 oleh Menteri Pendayagunaan...

Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
TribunGayo
Ilustrasi - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 

TRIBUN-BALI.COM – Pendaftaran CPNS 2023 akan segera dibuka oleh pemerintah.

Berbagai pertanyaan muncul usai pengumuman terkait CPNS 2023 oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB).

Sebagian masyarakat Indonesia menunggu kepastian kapan Jadwal CPNS 2023 akan dibuka seperti dilansir dari TribunGayo.com.

Ditambah, Menpan-RB juga mengungkapkan bahwa rekrutmen CPNS 2023 dibuka untuk umum.

Hal ini membuat beberapa pencari lowongan kerja juga beramai-ramai mencari informasi terkait CPNS 2023.

Menpan-RB juga menekankan bahwa 20 persen dari kebutuhan kuota formasi CPNS 2023 akan dialokasikan untuk para fresh graduate.

Baca juga: 8 Jurusan Ini Diprediksi Bisa Lolos CPNS 2023, Simak Ini Sebelum Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka

Selain itu, Jadwal CPNS 2023 rencananya akan dibuka pada September mendatang.

Informasi mengenai wacana jadwal CPNS 2023 tersebut disampaikan oleh Menpan-RB pada 12 Juni 2023 lalu.

"(Dibuka) September 2023 ini mulai kan kita tetapkan dulu formasinya. Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan. Saya sudah sampaikan ke kementerian dan lembaga juga," ujar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Dilansir Tribungayo.com dari Kompas.com, Senin (12/6/2023), pihak Kemenpan-RB mengaku telah melaporkan wacana mengenai jadwal pendaftaran CPNS 2023 kepada Presiden Joko Widodo.

Selain itu, pihak Menpan-RB juga mengkonfirmasi bahwa jadwal pendaftaran CPNS 2023 secara resmi akan diumumkan setelah formasi CPNS 2023 ditetapkan.

"Kan kita tetapkan dulu formasinya. Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan. Saya sudah sampaikan ke kementerian dan lembaga juga," ungkap Anas dilansir dari Kompas.com.

Selain melaporkan mengenai rencana jadwal pendaftaran CPNS 2023.

Menpan-RB juga menyebut bahwa pihaknya sudah melaporkan usulan formasi CPNS 2023 dan PPPK kepada presiden Jokowi.

Dimana, diketahui jumlah sementara formasi CASN yaitu terbilang mencapai 1.030.751 lowongan.

"Kami juga menyampaikan (ke Presiden) terkait dengan rencana rekrutmen ASN di 2023. Dan total yang akan kita rekrut sementara ada 1.030.000 orang di 2023," ujar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Setidaknya, dari total formasi yang akan dibuka, 20 persen diantaranya ditujukan untuk fresh graduate.

Anas mengatakan, dengan pembagian ini, pemerintah berharap CPNS 2023 dapat menyelesaikan persoalan tenaga honorer, sekaligus memberikan kesempatan kepada fresh graduate untuk mengabdi kepada negara.

"Yang 20 persen untuk fresh graduate. Nah fresh graduate ini apa saja sekarang masih kami utamakan yang talenta digital," tutur Anas.

"Tentu nanti yang fresh graduate kriterianya akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat-tempat di kementerian dan lembaga, maupun pemerintah daerah di seluruh Indonesia," lanjut dia.

Anas pun mengungkapkan, kriteria untuk CPNS 2023 talenta digital masih terus dimatangkan.

Hal ini untuk menjawab kebutuhan tenaga IT di seluruh pemerintah daerah sejalan dengan percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sebaliknya, untuk kebutuhan tenaga teknis yang bidang pekerjaannya berpotensi terdistorsi perkembangan teknologi dan digitalisasi tidak akan dibuka lowongan CPNS 2023.

"Ya otomatis ini salah satu ASN besok yang tenaga teknis tidak jadi prioritas. Yang prioritas tetap guru dan kesehatan," tambahnya.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak Kemenpan-RB diketahui masih dalam upaya finalisasi jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK.

Pulsanya, masih banyak pihak instansi baik dari pusat maupun daerah yang belum mengusulkan kebutuhan jumlah formasi CASN 2023.

Baca juga: Simak Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang Perlu Diketahui Sebelum Mendaftar CPNS 2023

Sebagai catatan, berdasarkan surat edaran Menpan-RB Nomor: B/521/M.SM.01.00/2023 tanggal 14 Maret 2023 terkait usulan formasi CPNS 2023 dan PPPK yang bersifat sangat segera.

Pihak Kemenpan-RB menyebutkan pada point 1 bahwa rekrutmen CPNS 2023 hanya dibuka untuk instansi pusat saja.

Sedangkan, jika Anda ingin menjadi ASN di Lembaga atau instansi daerah, Anda bisa mengikuti rekrutmen PPPK 2023.

Namun, untuk PPPK akan dibuka secara luas baik untuk instansi pusat dan daerah.

Jadi, sebagai informasi bagi Anda, Tribungayo.com akan menjabarkan 6 instansi pusat yang belum mengusulkan kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK.

 

6 Instansi Pusat Tak Usulkan Kebutuhan Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) sebutkan daftar instansi pusat yang belum usulkan formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Terdapat 6 instansi pusat yang belum mengusulkan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS 2023 dan PPPK.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang SDM Kementerian PANRB, Alex Denni Rabu (24/5/2023), pada rapat kerja Komisi X DPR RI Rabu (24/5/2023) yang dikutip TribunGayo.com melalui kanal YouTube DPR RI Senin (29/5/2023).

Hal ini menyebabkan usulan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK dari pemerintah daerah belum memenuhi kebutuhan yang ditetapkan oleh Kemenpan-RB.

Dimana per 10 Mei 2023 usulan kebutuhan ASN PPPK dan CPNS 2023 instansi pusat maupun daerah belum memenuhi kebutuhan formasi yang ditetapkan oleh Kementerian PANRB.

Kementerian PANRB telah menetapkan kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK dari instansi pusat hingga daerah.

Penetapan kebutuhan ASN yang meliputi CPNS 2023 dan PPPK tersebut dirincikan dari beberapa formasi jabatan.

Adapun Formasi jabatan yang dirincikan dalam kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK yaitu Tenaga Guru, Dosen, Tenaga kesehatan dan Tenaga Teknis lainnya.

Dimana total kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK tersebut mencapai 1.030.751 lowongan.

Dengan tersedianya 1 juta lebih formasi CPNS 2023 dan PPPK dapat dimanfaatkan oleh pemerintah pusat maupun daerah untuk mengusulkan kebutuhannya.

Hal ini penting untuk penetapan jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK nantinya berdasarkan usulan kebutuhan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Untuk pemerintah pusat sendiri terdapat 6 instansi yang belum mengusulkan formasi CPNS 2023 dan PPPK, diantaranya yaitu:

1. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan investasi

2. Badan Standardisasi Nasional

3. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika

4. Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI

5. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

6. Ombudsman Republik Indonesia

(TribunGayo.com/Intan Mutia)

Baca juga: Update CPNS 2023: Lulusan S1 Semua Jurusan Berpeluang di 11 Formasi CPNS 2023 Ini, Simak Disini

Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul RESMI! Menpan-RB Konfirmasi Kapan Jadwal CPNS 2023 Dibuka

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved