CASN 2023

CPNS 2023: Simak Formasi Seleksi CPNS 2023 Kemenkumham Mengacu pada Rekrutmen 2021 Berikut Ini

Update CPNS 2023 Kemenkumham RI, berikut ini informasi terkait alokasi penempatan, sembilan syarat umum dan empat tahapan serta jenis formasi CPNS...

Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
WartaKota
Pemkot Bekasi tak buka lowongan CPNS 2023 Muti (27) ikut antrean Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 lingkup Pemerintahan Kota Tangerang yang mulai digelar Kamis (20/2/2020) ini. 

Tribungayo.com mencoba merincikan info CPNS 2023 di lingkungan Kemenkumham mengacu pada surat edaran resmi dari laman Kemenkumham RI.

Jika mengacu pada pengumuman nomor: SEK.KP.02.01-520 tentang pelaksaan seleksi CPNS Kemenkumham RI tahun anggaran 2021.

Maka, terdapat beberapa alokasi penempatan atau unit kerja yang mendapatkan alokasi kebutuhan pada rekrutmen CPNS 2021.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil,

dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 716 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2021,

memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

 

13 Alokasi Penempatan CPNS di Tahun 2021

Terdapat sekitar 13 alokasi penempatan CPNS di tahun 2021 dilingkungan Kemenkumham RI, yaitu:

1. Sekretariat Jenderal.

2. Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.

3. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

4. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

5. Direktorat Jenderal Imigrasi.

6. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved