SOSOK Ayah yang Tega Bunuh dan Masukkan Anaknya dalam Karung di Kediri, Polisi Ungkap Motif

Inilah sosok Suprapto (53), seorang ayah di Kediri yang tega menghabisi nyawa putrinya sendiri DL (20).

Editor: Mei Yuniken
Kolase Tribunnews
(Kiri) Tersangka S (53), pelaku pembunuhan terhadap DL (20), anak kandungnya sendiri, saat dibawa petugas di Mapolres Kediri, Jawa Timur, Senin (17/7/2023) dan (Kanan) Jasad terbungkus karung yang ditemukan di Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri. 

TRIBUN-BALI.COM – SOSOK Ayah yang Tega Bunuh dan Masukkan Anaknya dalam Karung di Kediri, Polisi Ungkap Motif

Inilah sosok Suprapto (53), seorang ayah di Kediri yang tega menghabisi nyawa putrinya sendiri DL (20).

Tak hanya dibunuh, namun mayat DL dikethaui juga dimasukkan dalam karung dan dibuang di area persawahan daerah Pagu Kabupaten Kediri.

Kini motif kelakukan keji sang ayah telah berhasil diungkap pihak kepolisian.

Dilansir dari Tribunnews, tampang pelaku diperlihatkan ke publik saat polisi menggelar konferensi pers di Mapolres Kediri pada Senin 17 Juli 2023 kemarin.

Saat ditampilkan ke publik, kepala Suprapto sudah plontos serta kedua tangannya diborgol.

Ia dikawal sejumlah anggota polisi ke lokasi konferensi pers.

Satreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Putra Atmadha mengatakan, motif pelaku membunuh korban lantaran sakit hati.

Suprapto tidak terima dihina oleh korban dan keluarganya.

Selain itu, pelaku juga kesal karena korban tidak mau mendengarkan saat dinasehati.

Baca juga: MISTERI Jasad Wanita dalam Karung di Kediri: Diduga Pelaku Adalah Ayah Kandung, Sang Ibu Syok

"Motifnya sementara ini karena sakit hati. Pelaku mengaku sering dihina oleh korban dan keluarganya," kata Rizkika, dikutip dari TribunKediri.com, Selasa (18/7/2023).

Tersangka Suprapto
Tersangka S (53), pelaku pembunuhan terhadap DL (20), anak kandungnya sendiri, saat dibawa petugas di Mapolres Kediri, Jawa Timur, Senin (17/7/2023).

Detik-detik Pelaku Habisi Nyawa DL

Rizkika melanjutkan penjelasan, berawal sakit hati inilah, pelaku timbul niat jahat mencelakai korban.

Kronologi kejadian bermula saat korban pulang kerja pada Rabu 5 Juli 2023 malam sekira pukul 21.00 WIB.

Saat korban ganti baju dalam kamar, Suprapto dengan tega langsung menarik dan mencekik anak kandungnya itu.

Korban seketika terjatuh dan mengakibatkan DL terluka di bagian kepala terbentur lantai.

Melihat anaknya tak berdaya tidak membuat Suprapto menghentikan aksinya.

Ia lalu membawa tubuh korban ke kamar mandi untuk dicabuli.

Setelahnya, Suprapto menganiaya korban hingga tewas.

"Saat itu pelaku memastikan, korban masih bernapas dan nadinya masih ada.

Untuk memastikan korban meninggal, pelaku menenggelamkan wajah pelaku ke air," beber Rizkika, dikutip dari TribunJatim.com.

Kronologi pembunuhan ini sejalan dengan hasil autopsi sebelumnya.

Diketahui, paru-paru korban terisi air karena ditenggelamkan ayah kandungnya.

Baca juga: Jasad Wanita dalam Karung di Kediri: Diduga Masih Hidup saat Dibuang, Ini Hasil Autopsi Sementara

Jasad Dimasukkan dalam Karung

Kondisi karung warna putih berisi mayat wanita yang ditemukan di Jl Raya Totok Kerot Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Sabtu (8/7/2023)
Kondisi karung warna putih berisi mayat wanita yang ditemukan di Jl Raya Totok Kerot Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Sabtu (8/7/2023) (Surya)

Suprapto yang telah memastikan korban tewas, kemudian mengikat tubuh korban.

Mulut korban juga dilakban sebelum dimasukkan ke dalam karung berwarna putih.

Pelaku langsung pergi menggunakan motor milik korban untuk membuang jasad anaknya di kawasan Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.

"Di lokasi kejadian, pelaku langsung membuang jasad korban di areal persawahan," terang AKP Rizkika Atmadha Putra.

Sampai pada akhirnya korban ditemukan oleh warga di area persawahan Dusun Kunir, Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Sabtu (8/7/2023).

Saat ditemukan, sebagian jasad sudah mulai membusuk.

Akan tetapi bagian kepala dan pakaian masih lengkap.

AKP Rizkika Atmadha Putra melanjutkan, berdasarkan keterangan para saksi, jasad dalam karung ini sebelumnya sempat dipindahkan oleh salah seorang saksi.

Sebab, keberadaan karung yang cukup besar tersebut menghalangi jalannya air hingga membuat aliran air irigasi mampet.

Namun saksi tak menyadari bahwa yang dipindahkan tersebut berisi jasad manusia.

Saksi tersebut memindahkan karung di sekitar lahan jagung pada Kamis 6 Juli 2023.

Hingga kemudian ada saksi kedua yang menemukan karung tersebut pada Sabtu 8 Juli 2023.

Saksi kedua ini curiga karena mencium bau busuk dari arah karung.

Ia juga melihat ada jari-jari dari lubang di karung tersebut.

"Saksi mencium bau busuk dan melihat ada lubang di karung itu seperti jari-jari, lalu menginformasikan kepada pihak kepolisian," papar AKP Rizkika.

Pihak kepolisian yang datang lalu langsung mengamankan karung berisi jasad dan membawanya ke RS Bhayangkara Kediri.

Baca juga: 10 Arti Mimpi Mayat, Isyarat Anda Butuh Liburan dan Berhenti Sejenak dari Rutinitas Pekerjaan

Suprato Niat Akhiri Hidup

Barang bukti dalam kasus pembunuhan mayat dalam karung di Kediri
(Kiri) Barang bukti. (Kanan) Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra (tengah) menunjukkan barang bukti dalam ungkap kasus pembunuhan perempuan dalam karung di Kediri, Senin (17/7/2023).

Rizkika mengungkap fakta lain, pihaknya mendapatkan sebuah surat wasiat yang ternyata ditulis oleh Suprapto.

Suprapto dalam pelariannya sempat ingin mengakhiri hidupnya.

"Saat dalam buruan polisi, pelaku sempat ingin mengakhiri hidup. Pelaku sudah menulis surat wasiat yang ditujukan untuk keluarganya," ucap Rizkika.

Suprapto mengawali surat wasiatnya dengan menyampaikan permohonan maaf.

"Aku minta maaf kepada orangtua ku dan saudara-saudara ku. Aku tidak bisa pulang," tulis dia.

Suprapto kemudian curhat perihal anaknya DL.

Ia merasa kecewa karena DL ketika dinasehati malah marah kepadanya.

"(Korban) Tidak mau berbicara dengan aku, aku diusir dari rumah, distres-streskan, dimaki," tulis pelaku.

Suprapto kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh anaknya.

Ia dijerat dengan pasal berlapis Pasal 4 ayat 1, 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) subsider pasal 338 KUHP, pasal 286 KUHP, serta pasal 365 ayat 1 dan ayat 3 KUHP.

Suprapto diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tampang Ayah Tega Cabuli dan Bunuh Anaknya di Kediri, Korban Dimasukan Karung, Motif Sakit Hati,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved