Masalah Tabungan Siswa di Pangandaran
Buntut Tabungan Siswa yang Mandek di Pangandaran, Eks Polisi: Bisa Masuk Ranah Pidana Penggelapan
Disebutkan olehnya, bahwa terkait kasus tabungan murid mandek itu termasuk kasus pidana karena ada unsur penggelapan.
TRIBUN-BALI.COM – Buntut Tabungan Siswa yang Mandek di Pangandaran, Eks Polisi: Bisa Masuk Ranah Pidana Penggelapan
Terkait kasus yang viral belakangan ini, yaitu mengenai kisruh uang tabungan siswa di salah satu Sekolah Dasar di Pangandaran, Jawa Barat tentunya masih menjadi perhatian publik.
Salah satu tokoh masyarakat turut mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan tanggapannya.
Sebut saja beliau adalah Kompol Suyadi, S.H. MM., tokoh masyarakat sekaligus mantan polisi di Pangandaran.
Disebutkan olehnya, bahwa terkait kasus tabungan murid mandek itu termasuk kasus pidana karena ada unsur penggelapan.
"Mau di sekolah maupun di koperasi itu tetap penggelapan. Karena, ini awalnya tabungan siswa yang tidak bisa dicairkan. Berarti, ada penggelapan," ujar Suyadi kepada Tribunjabar.id di Cikembulan, Sabtu 15 Juli 2023 siang.
Jadi, meskipun disimpan di koperasi itu tetap termasuk penggelapan uang tabungan.
"Karena mereka kan mengalih fungsikan uang tabungan siswa dan mereka dapat laba," katanya.
Harusnya, tabungan anak-anak itu tidak hilang sama seperti orang menabung di Bank dan bunganya berjalan.
"Tapi, ini boro-boro kan, orang tua juga banyak yang tidak tahu uang tabungannya disimpan di koperasi," ucap Suyadi.
Sekarang, lanjutnya, tinggal cek saja, mau mengembalikan uang tabungan yang kelas 6 saja tidak bisa itu susah. Apalagi, kalau kelas 5 sampai kelas 1.
Hal itu terjadi karena dipinjam guru dan tidak disiplin mengembalikan, akhirnya diikuti oleh semua guru lainnya.
"Akhirnya, semua guru meminjam. Jadi, semua (guru) sudah punya kelemahan. Dan akhirnya dia enggak bisa dikoreksi sama pimpinannya karena dia sendiri juga pinjam."
"Kalau mau ngoreksi, tentu dia (Kepala sekolah juga harus mengembalikan. Tapi, itu susah," ujarnya.
Baca juga: Tabungan Rp45 Juta Siswa di Pangandaran Sudah Dikembalikan, Wali Murid: Proses Panjang & Melelahkan
Tabungan Rp45 Juta Salah Satu Orangtua Murid Sudah Kembali
Widiansyah, orang tua dari Rafael, salah satu murid SD Negeri 2 Kondangjajar Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran kini telah menerima uang tabungannya sepenuhnya.
Sebelumnya, berita ini telah viral dimuat di berbagai media sosial maupun media elektronik lainnya.
Setelah viralnya kisah ini dan tentunya dengan melalui proses permintaan pengembalian tabungan yang cukup lama, akhirnya berbuah manis.
Widiansyah sendiri memiliki tabungan senilai Rp 45 juta yang sebelumnya belum dikembalikan oleh pihak SD bersangkutan.
"Alhamdulillah, uang tabungan punya saya sudah beres 100 persen. Dikembalikannya, pada hari Senin 17 Juli kemarin," ujar Widiansyah kepada Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Rabu 19 Juli 2023 pagi.
Menuruttnya, pengembalian uang tabungan milik anaknya dilaksanakan di SD Negeri 2 Kondangjajar dan dihadiri oleh para guru dan komite sekolah yang mungkin sebagai saksinya.
"Saya enggak tahu nyari uangnya kemana, tapi yang penting mereka sudah berusaha keras mencari uang untuk melunasi uang tabungan," ujarnya.
Sementara, untuk uang tabungan milik orang tua murid lainnya menurut kabar secara bertahap akan diupayakan untuk dikembalikan.
"Karena, pengembalian uang tabungan baru punya saya pribadi. Kalau yang lainnya mah belum, belum lunas, baru dicicil waktu pembagian ijazah di SD tapi akan diusahakan secepatnya," kata Widiansyah.
Namun, untuk orang tua murid yang anaknya lulus kelas 6 pada tahun 2021 dan 2022 sebelumnya itu belum dikembalikan.
"Itu, belum sama sekali," ucap Widiansyah.

Proses Pengembalian Lama dan Melelahkan
Widiansyah menyebut perjalanan upaya pengembalian uang tabungan ini cukup lama dan sangat melelahkan.
"Memang, sangat melelahkan. Karena, saya juga memikirkan orang tua murid lain yang bernasib sama tapi tidak berani bersuara," ujar Widiansyah kepada Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Rabu (19/7/2023) siang.
Soal uang tabungan tahun sekarang yang belum dikembalikan pihak SD pun cukup banyak, belum ditambah uang tabungan orang tua murid angkatan sebelumnya.
"Meskipun sekarang uang tabungan milik saya sudah dilunasi, mudah-mudahan orang tua murid yang lain bisa segera cair dan ada jalan keluar dari pihak sekolah," katanya.
Sebenarnya, dari awal ia sudah mengetahui bahwa pihak SD kemungkinan tidak bisa mengembalikan uang tabungan saat anak lulus sekolah.
"Saya sudah tahu dari awal, ini pasti macet dan nilai tabungannya pasti besar dan pasti ada peristiwa besar," ucap Widiansyah.
Bahkan, ia sempat berbicara kepada Kepala SD Negeri 2 Kondangjajar sebelumnya bahwa kasus uang ini adalah bom waktu dan pasti meledak.
Karena apa? Karena ada satu orang tua murid yang berani bersuara dan akhirnya terbongkar.
Baca juga: Tabungan Siswa SD Senilai Rp112 Juta Belum Diberikan Sekolah, Sebut Dipinjam-pinjamkan ke Oknum Guru
"Waktu orang tua sebelumnya kan enggak ada yang berani. Saya sempat ke kepala sekolah ngomong gitu," ujarnya.
Jadi, lanjut dia, pertama uang tabungan murid macet itu sebenarnya sudah tahu sejak 3 tahun ke belakang.
"Karena, di tengah perjalanan waktu anak saya kelas 3 SD dan mau minta uang tabungan sebesar Rp 10 juta, itu uangnya enggak bisa ada," kata dia.
Menurut pihak sekolah pada waktu itu, katanya untuk mengembalikan uang tabungan kelas 6 saja tidak ada uang.
"Nah, itu awal keanehan yang saya tahu bahwa uang yang anak saya tabungkan enggak ada. Itu sekitar pada tahun 2020."
"Tapi, itu yang menjawab kepala sekolah sebelumnya, bukan yang sekarang," ucapnya.
Widiansyah adalah orang tua Rafael yang baru lulus kelas 6 tahun 2023 ini di SD Negeri 2 Kondangjajar wilayah Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran.
Sebelum tabungannya dikembalikan oleh pihak SD bersangkutan, Widiansyah memiliki tabungan senilai Rp 45 juta.
Pemerintah Bentuk Tim Khusus
Widiansyah merasa bersyukur karena uang tabungan miliknya bisa cair dikembalikan oleh pihak sekolah.
Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada guru-guru dan tim khusus yang sudah berusaha keras mengembalikan uang tabungan.
Widiansyah adalah orang tua Rafael, yang baru lulus kelas 6 tahun 2023 ini di SD Negeri 2 Kondangjajar, wilayah Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran.
Sebelum dikembalikan oleh pihak SD bersangkutan, Widiansyah sendiri memiliki tabungan senilai Rp 45 juta.
Widiansyah menceritakan usahanya bersama orang tua murid lain sejak pertama tahu uang tabungannya mandek.
"Sebelum sekarang cair, awal saya datang ke sekolah sampai tiga kali nagih menanyakan uang tabungan. Itu ada sekitar sebulan setengah lalu," ujar Widiansyah kepada Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Rabu (19/7/2023) siang.
Selama menagih, respons pihak sekolah itu seperti kurang bergerak atau slow response. Dalam artian, alasannya itu terus posisi uang tabungannya berada di Koperasi Tugu Cijulang.
"Setelah itu, saya ambil sikap dengan memberi tahu teman media. Makanya, sampai viral," katanya.
Setelah viralnya kasus uang tabungan itu, sebetulnya tidak ada lagi komunikasi dengan pihak sekolah.
Dan selanjutnya, kejadian ini sampai tercium oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
"Pemerintah membuat tim khusus, sampai saya memberikan keterangan di kepolisian karena waktu kemarin-kemarin kan para orang tua diundang untuk dimintai keterangan soal tabungan. Termasuk saya, juga dipanggil," ucap Widiansyah.
Baca juga: SDN 4 Lelateng di Jembrana Bali Dibobol Maling, Uang Sesari, Tabungan Hingga Perpisahan Siswa Raib
Kemudian, saat samen atau pelepasan siswa kelas 6 dan kenaikan kelas sempat ada satu pengurus guru (Korwil Pendidikan setempat) yang menyindir viralnya kasus uang tabungan ini.
"Sempat ngomong, katanya wah gara-gara satu orang, Pangandaran di dunia maya menjadi geger (viral)," ujarnya.
Jadi, mereka sempat menyindir, padahal tujuannya agar uang tabungan milik orang tua murid ini segera dikembalikan.
"Karena, yang namanya kejelekan kan harus diperbaiki. Harusnya, semua yang bersangkutan itu (guru peminjam) bertanggungjawab," kata Ia.
Dalam arti, kalau ada yang punya sangkutan ke koperasi atau ke sekolah itu harus bertanggung jawab segera dilunasi.
"Supaya uang tabungan itu cepat dikembalikan ke orang tua murid. Makanya, saya keukeuh (ingin cepat cair)," ucapnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kisruh Uang Tabungan di Pangandaran, Mantan Polisi Ini Nilai Masuk Pidana, Masuk Penggelapan,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.