Sponsored Content
PU Fraksi PDIP DPRD Badung, Apresiasi Penyusunan APBD 2022
Fraksi PDIP telah menyampaikan pemandangan umum (PU) terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna DPRD Badung,
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
Sebab kerjasama daerah saat ini mengacu pada PP nomor 28 tahun 2018 tentang kerjasama daerah dan Permendagri nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara kerjasama daerah dengan daerah lain.
“Kami menyetujui pencabutan Perda tersebut agar tidak terjadi pertentangan dan tumpang tindih regulasi. Agar terjadi kepastian hukum terhadap pelaksanaan kerja sama daerah,” terangnya.
Kemudian Ranperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Badung tahun 2023-2043, pihaknya menyampaikan, Fraksi PDIP sepakat agar Ranperda disahkan menjadi Perda.
Lantaran pemerintah dalam memajukan industri di daerahnya memerlukan kepastian hukum yang dituangkan dalam bentuk Perda.
“Kami Fraksi PDIP juga menyetujui Ranperda tentang inovasi daerah untuk disahkan menjadi Perda. Mengingat pengembangan penguatan inovasi dan peningkatan daya saing merupakan hal yang perlu ditumbuh kembangkan dan wajib menjadi prioritas dari pemerintah daerah,” jelasnya. (*)