Berita Tabanan
Kementrian ESDM Perketat Aturan Sumur Bor, Cegah Eksplorasi Air Tanah
Kementrian ESDM Perketat Aturan Sumur Bor, Cegah Eksplorasi Air Tanah, Perumda TAB Tabanan Gelar Gebyar Pemasangan Pipa Baru
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Kementrian ESDM RI, mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 259 Tahun 2022 tentang standar penyelenggaraan izin pengusahaan air tanah.
Dengan demikian, membuat masyarakat tidak bisa seenaknya melakukan pengeboran atau penggalian eksplorasi air tanah.
Ada sejumlah aturan dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Informasi yang dihimpun, bahwa aturan eksplorasi air ini ditujukan untuk mengendalikan keberadaan air. Alasannya, ketika dibiarkan akan semakin liar dan tidak terkontrol.
Hal ini pun mendorong masyarakat untuk menggunaan air perpipaan bukan malah menggunakan air tanah.
Hal ini dibenarkan oleh Kasubag Humas PDAM Tabanan, Wayan Agus Suanjaya, Kamis 20 Juli 2023.
Agus menjelaskan, bahwa aturan pemerintah pusat itu dilakukan supaya tidak terjadi penurunan muka tanah.
Penurunan an muka tanah ini, terjadi akibat eksploitasi air tanah yang berlebihan, yang dapat terjadi di Tabanan bahkan di Bali.
Yang paling parah tanah bisa amblas.
“Maka dari itu kami mencoba untuk menyediakan akses air bersih kepada masyarakat dengan cara pemasangan pipa baru dengan diskon,” ucapnya, Kamis 20 Juli 2023.
Perumda Tirta Amertha Buana (TAB) Tabanan, sambungnya, memiliki visi dan misi untuk dapat menyediakan akses air bersih bagi masyarakat.
Dengan berbagai pertimbangan dan kajian, Perumda TAB Tabanan pun menyelenggarakan Gebyar Sambungan Air Minum Murah dengan memberikan diskon pemasangan sambungan rumah tangga (SR) baru maupun penyambungan kembali.
“Gebyar ini dibuka mulai 3 Juli 2023 dan berlangsung hingga 31 Agustus 2023. Dan per Kamis 20 Juli 2023 hingga pagi tadi jam 8, jumlah pendaftaran yang diterima di Kantor Pusat dan Kantor Unit telah mencapai 866 pendaftar,” jelasnya.
Agus mengaku, bahwa program ini disambut antusias masyarakat Tabanan.
Terutama masyarakat yang sebelumnya menggunakan sumur BOR atau PAM swadaya.
Mereka sebagian besar memilih beralih ke layanan Perumda TAB karena kualitas air yang mereka dapatkan tidak baik (seperti keruh, berbau dsb).
“Seiring dengan gebyar ini, kami Perumda TAB pun berkomitmen terus menjaga dan meningkatkan pelayanan dengan memastikan kontinuitas distribusi air kepada pelanggan,” bebernya. (*).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.