Sponsored Content
Universitas Mahasaraswati Menyelenggarakan Seminar Internasional, Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
Tujuan diadakan seminar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya penelitian kolaborasi Hukum Internasional dalam hal investasi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pada Sabtu 22 Juli 2023, Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar menyelenggarakan Seminar Internasional yang bertempat di Auditorium Ganesha, lantai 3 (tiga) gedung rektorat, Jalan Kamboja Nomor 11 A Denpasar, Bali.
Kegiatan yang bertemakan “Collaborative Research For Law, Economic And Invesment To Create Sustainable Development” diikuti sebanyak 300 peserta yang terdiri dari civitas akademika Fakultas Hukum di Indonesia, Fakultas Hukum Se-Bali, FH Unmas Denpasar, Dosen, Mahasiswa, dan para undangan.
Seminar ini dilaksanakan dengan Hybride.
Kegiatan Seminar Internasional dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan berdoa bersama.
Baca juga: Mahkamah Konstitusi RI Berikan Kuliah Umum di Universitas Mahasaraswati, Tekankan Nilai Pancasila
Pembuka seminar internasional ini oleh Rektor Mahasaraswati Denpasar yaitu Bpk. Dr. Drs. I Made Sukamerta, M.Pd dengan memberikan sambutan pembuka “bahwa pasca Covid-19 pembangunan ekonomi pada ranah ekonomi bawah, menengah, dan atas diperlukan langkah investasi yang keberlanjutan (sustainable) dengan berlandaskan hukum (law) dan hukum internasional secara global.”
Setelah sambutan pembuka selesai beliau membuka secara resmi seminar internasional dengan ketukan tiga kali.
Keynote Speaker Seminar Internasional ini adalah Prof. Dr Ariawan Gunadi, S.H., M.H. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara.
Dalam presentasinya beliau menyatakan “Urgensi dari Riset Kolaborasi Kompleksitas masalah kita telah berkembang cepat dengan struktur poligon. Oleh karena itu, kita perlu mengintegrasikan beragam teori, metode, dan wawasan dalam penelitian kami untuk mengetahui resolusinya.”
Moderator seminar dari Dosen Fakultas Hukum Mahasaraswati yaitu Maheswara Perbawa Sukawati, S.H., M.Kn. yang memandu seminar yang dipresentasikan oleh tiga Tamu Pembicara Internasional yaitu; Prof. Hai Dai Nguyen dari Co-Founder Wow Bali, Vietnam; Dr. Nurhidayah Binti Abdullah dari Fakulti Perundang-Undangan, University of Malaya, Malaysia; Prof. R. A. Retno Murni, S.H., M.H., Ph.D. Profesor Faculty Of Law Udayana University, Indonesia.
Pembicara pertama dari Dr. Nurhidayah Binti Abdullah dari Fakulti Perundang-Undangan, University of Malaya, Malaysia.
Pekerja Gig Economy 3 jenis pekerja gig economy a) free lancer, b) Kontraktor independen dan c) pekerja platform online.
Pekerjaan ini sebagai sumber pendapatan penting bagi kaum muda, lulusan baru, pengangguran dan lanjut usia.
Pekerjaan ini sangat dibutuhkan karena keterbatasan lapangan kerja di sektor formal khususnya setelah pandemi Covid 19.
Masalah Pengaturan kerja 1-Gig Economy Worker-kontrak yang tidak jelas, disiapkan oleh pemilik platform (sepihak) bahasa kontrak kerja memiliki banyak istilah hukum, sulit untuk memahami Syarat dan ketentuan kontrak berubah tiba-tiba.
Kesimpulannya Gig economy telah mengubah lanskap tenaga kerja Malaysia diperlukan mekanisme untuk mengatur industri sebagai pengganti.
Pemilik platform harus memperlakukan pekerja gig economy mereka lebih memberikan rasa hormat dan keadilan sebagaimana adanya orang yang berkontribusi pada aktivitas ekonomi pertunjukan dan juga membawa nama merek pemilik platform.
Rekomendasi dari pembicara Hubungan antara pemilik platform dan pekerja gig economy harus dilakukan dengan asas itikad baik karena sifat dasar ekosistem ekonomi sesungguhnya adalah etikad baik (good faith)
Prof. Hai Dai Nguyen dari Co-Founder Wow Bali, Vietnam, menjelaskan bahwa keberlanjutan itu dengan contoh di Bali pemanfaatan sebidang dapat dipergunakan untuk apa saja.
Tetapi jika di Amerika penerapaanya lebh tegas jika untuk pertanian pertanian saja tidak bisa dialokasikan lain.
Malahan ketegasan ini membuat sulit keberlanjutan pertumbuhan ekonomi yang diinginkan.
Malahan di Bali kerlanjutan itu akan dapat dicapai karena fleksibilitas aturan.
Prof. R. A. Retno Murni, S.H., M.H., Ph.D. Profesor Faculty Of Law Udayana University, Indonesia, sebagai pembicara ke tiga Prof. Retno Murni mempresentasikan makalahnya dengan judul “DIRECT INVESTMENT FOR CREATING SUSTAINABILITY DEVELOPMENT IN INDONESIA” dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan sebagai INVESTASI LANGSUNG UNTUK MENCIPTAKAN KEBERLANJUTAN PERKEMBANGAN DI INDONESIA.
Dalam pembahasan prof. Rento memberikan faktor internal dan eksternal yang menjadi tantangan dalam dunia investasi.
Faktor internal tantangannya adalah; pembiayaan tinggi, inkonsistensi regulasi terkait investasi, jangka waktu yang lama, perlu meningkatkan koordinasi dengan investor, sumber daya manusia yang kompeten, pendidikan, gaji.
Sedangkan faktor eksternal adalah; resesi global yang melanda seluruh dunia disebabkan oleh pandemi Covid-19, kurangnya kepercayaan investor, Indonesia dilarang mengekspor barang mentah oleh Organisasi Perdagangan Dunia, insentif rendah jika dibandingkan dengan negara lain.
Dalam wawancara langsung bersama Dekan Fakultas Hukum Mahasarawati Denpasar, Dr. Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, S.H., M.Hum. menerangkan bahwa Seminar Internasional ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan civitas akademika mengenai pentingnya penelitian kolaborasi Hukum Internasional dalam hal investasi guna pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Dampak Global dari pasca Covid-19 membuat setiap negara didunia mengalami pelemahan, sehingga kolaborasi dari berbagai negara menyumbangkan pemikirannya dalam rangka membangun kekuatan ekonomi global.
Dalam ekosistem perekonomian dunia setiap negara memiliki produk-produk ekonomi yang endemik khas dari setiap negara.
Demand and offer terjadi dalam lintas negara untuk menentukan kesepakatannya.
Sehingga perlu pemahaman bersama antar negara atas perekonomian yang berkelanjutan menuju pembangunan ekonomi pasca Covid-19.
Sudah tentu seminar internasional ini merupakan implementasi Fakultas Hukum Mahasaraswati Denpasar melaksakan Tri Dharma.
Dr. Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, S.H., M.Hum. juga berharap melalui kegiatan seminar internasional ini agar mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini mampu meningkatkan kecerdasan berpikir, meningkatkan pola berperilaku yang baik dan memiliki rasa yang baik, sehingga mahasiswa mampu mengembangkan lebih baik lagi terhadap beberapa bidang kecerdasan dalam diri mencakup pengetahuan tentang Ilmu Hukum.
Seminar Internasional ini diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Kumpulan Artikel Bali