Video Viral Remaja di Kuta

VIRAL Di Sosmed, Geng Bajing Kids Sepakat Dibubarkan: Polisi Panggil Orang Tua, Respon Mantan Ketua

Perjalanan Geng Bajing Kids pun harus berakhir usai video memperlihatkan remaja tanggung yang tengah pesta miras tersebut viral.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Istimewa/Tangkapan Layar
Geng Bajing Kids Bubar, Ketua Geng Minta Maaf Atas Video Viralnya 

TRIBUN-BALI.COM - Perjalanan Geng Bajing Kids pun harus berakhir usai video memperlihatkan remaja tanggung yang tengah pesta miras tersebut viral.

Tak tanggung-tanggung, jumlah anggota kelompok Bajing Kids mencapai 41 orang yang diduga masih berstatus sebagai pelajar SMP.

Terkait dengan kabar Kabid Humas Polda Kombes Pol. Jansen membenarkan hal tersebut

“Dari hasil lidik Polresta Denpasar, memang benar video viral tersebut terjadi pada sabtu 15 Juli (2023) di Jalan Dewi Sri Kuta, oleh kelompok yang menamakan dirinya Bajing Kids, yang beranggotakan 41 pelajar,” ungkap Kombes Pol. Jansen.

Baca juga: VIRAL di Media Sosial, Pencetus Geng Bajing Kids Sayangkan Adanya Aksi Kekerasan: kan Nggak Cocok

Celakanya, kelompok Bajing Kids terus berkembang dan beregenerasi dengan cara merekrut para pelajar yang kemudian dimasukkan ke dalam WhatsApp Group.

Bahkan, setiap anggota diwajibkan membayar Rp 50 ribu untuk selanjutnya diajak pesta miras, merokok, hingga kegiatan negatif lainnya.

“Selanjutnya membayar iuran 50 ribu setiap anak, untuk diajak pesta miras, merokok dan kegiatan negatif lainnya, yang dapat membahayakan dan merusak mental anak-anak pelajar tersebut,” ungkap Kabid Humas Polda Bali.

Panggil Orang Tua

Buntut viralnya video geng Bajing Kids, 13 remaja beserta orangtuanya dipanggil ke Polresta Denpasar, Jumat (21/7/2023).

Pemanggilan tersebut dipimpin Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kepala Disdikpora Kota Denpasar dan MDA.

13 orang siswa tersebut merupakan siswa SMP di Denpasar yang tergabung dalam Geng Bajing Kids. Kapolresta Denpasar, dalam pertemuan tersebut mengharapkan tidak ada lagi Geng Bajing Kids yang membuat resah para orangtua, bahkan masyarakat.

Geng Bajing Kids saat diamankan pihak kepolisian - Geng Bajing Kids beserta orang tua dipanggil hari ini, Jajaran Polsek optimalkan Sipandu Beradat.
Geng Bajing Kids saat diamankan pihak kepolisian - Geng Bajing Kids beserta orang tua dipanggil hari ini, Jajaran Polsek optimalkan Sipandu Beradat. (Ist)

“Kami lakukan pemanggilan terhadap para remaja beserta orangtua, juga pihak sekolah. Mereka sudah menuliskan surat pernyataan yang berisi bersedia untuk tidak berhubungan dengan temannya di luar dan siap untuk membubarkan kelompok tersebut,” papar Kapolresta.

Baca juga: Geng Bajing Kids Sepakat Bubar, Kapolres Panggil 13 Anggota dan Orangtuanya Bikin Surat Pernyataan

Belakangan diketahui tujuan anak-anak tersebut membentuk geng Bajing Kids untuk menunjukkan diri berkuasa di SMP.

Ketika disinggung mengenai pesan berantai melalui WhatsApp, pihaknya membenarkan bahwa pemungutan uang Rp 50 ribu tersebut digunakan untuk menyewa vila dan membeli minuman keras.

“Nanti kami akan koordinasi untuk pihak lainnya. Agar mengecek jika ada yang menyewa vila dengan jumlah yang banyak itu kan harus perlu diperiksa ya,” katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved