Berita Bali
Penghapusan Tenaga Kontrak, DPRD Bali Minta Gubernur Buat Kebijakan Khusus
Penghapusan Tenaga Kontrak, DPRD Bali Minta Gubernur Buat Kebijakan Khusus Untuk Penyuluh Bahasa Bali
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Paiketan Penyuluh Bahasa Bali adakan audiensi ke DPRD Provinsi Bali pada, Kamis 27 Juli 2023.
Audiensi ini langsung ditemui DPRD Provinsi Bali Komisi IV dan dihadiri juga Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud),Prof. Dr. I Gede Arya Sugiartha.
Ketua Komisi IV DPRD Bali, Gusti Putu Budiarta mengatakan, aspirasi ini bentuk kekhawatiran atas surat keputusan Menpan-RB terkait penghapusan tenaga kontrak pada 28 November 2023 mendatang.
“Ini akan berlaku makanya mereka khawatir. Oleh sebabnya mereka datang ke gedung DPRD menyampaikan keinginan dan aspirasi mereka,” kata, Budiarta.
Budiarta mengatakan, jika nantinya dalam kausal peraturan Menteri terdapat hal-hal yang menyangkut Pemerintah Daerah di masing-masing wilayah tetap dapat menganggarkan tenaga non ASN, maka akan digunakan sebagai dasar acuan DPRD.
“Bahwa mereka harus dipertahankan dimasing-masing wilayah dan harus menambah tenaga-tenaga non ASN yang baru bahwa kami sangat yakin,” imbuhnya.
Rekomendasi dari DPRD yang akan dikeluarkan yakni Pemerintah Daerah khususnya Gubernur Bali membuat kebijakan yang strategis untuk mempertahankan keberadaan Penyuluh Bahasa Bali dimasyarakat.
“Kami berharap kepada seluruh Penyuluh Bahasa Bali agar tenang bekerja bekerja dengan baik pertahankan tradisi dan adat yang kita miliki. Saya yakin Gubernur Bali akan membuat kebijakan untuk mempertahankan kami semua,” paparnya.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud),Prof. Dr. I Gede Arya Sugiartha mengatakan tak hanya penyuluh Bahasa Bali saja, keresahan dihapuskan tenaga kontrak juga tengah dialami tenaga kontrak Dinas Kebudayaan. Prof Arya mengatakan Gubernur sudah siap dan pasti akan memperjuangkan penyuluh bahasa Bali.
Baca juga: Pertamina Distribusikan 368.480 Tabung Gas Melon Jelang Galungan
“Semaksimal mungkin apalagi mereka ini kan juga digaji dengan APBD sementara itu edaran dari Kementerian RB, bukan anggaran pusat yang kita pakai tapi APBD pasti Gubernur sudah memikirkan. Mereka ber-audiensi di DPRD untuk memperkuat jadi sama-sama berdiskusi sehingga apa yang menjadi keresahan mereka,” kata, Prof. Arya
Prof. Arya meyakini nantinya Gubernur Bali, Wayan Koster akan ‘pasang badan’ mengingat Koster lah yang mendorong terbentuknya para penyuluh ini.
Sampai saat ini jumlah penyuluh Bahasa Bali sebanyak 651 orang. Untuk jumlah Penyuluh Bahasa Bali sebenarnya disarankan satu penyuluh di satu Desa Adat.
“Harusnya Desa Adat ada 1 penyuluh semestinya ada 1.493 penyuluh masih kurang tapi dengan memaksimalkan sekarang ini paling tidak program membumikan bahasa Bali terlaksana,” jelasnya.
Untuk saat ini seluruh Penyuluh sudah mendaftar menjadi P3K. Selain Penyuluh Bahasa Bali, tenaga kontrak Dinas Kebudayaan juga sudah mendaftar P3K.
“Penyuluhnya saja 651 belum lagi tenaga kontrak lain sekarang pusat berapa alokasi pengangkatan P3K sambil menanti yang bertahap Gubernur pasti ada perjuangan,” tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Paiketan-Penyuluh-Bahasa-Bali-adakan-audiensi-ke-DPRD-Provinsi-Bali.jpg)