Timnas Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Beri Komentar Batalnya Gabriel Han Willhoft-King Gabung Timnas Indonesia U17
Dito Ariotedjo selaku Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) memberikan komentar terkait pemain diaspora Tottenham Hotspur U18, Gabriel Han Willhoft...
TRIBUN-BALI.COM – Dito Ariotedjo selaku Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) memberikan komentar terkait pemain diaspora Tottenham Hotspur U18, Gabriel Han Willhoft-King yang batal membela Timnas Indonesia U17.
Bima Sakti selaku pelatih Timnas Indonesia U17 mengaku batal memanggil Gabriel Han Willhoft-King seperti dilansir dari Bolasport.com.
Diketahui ternyata pemain tersebut tidak memiliki paspor Indonesia.
Hal ini membuat Bima Sakti tidak jadi memanggil Gabriel untuk bergabung dalam pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia U17 di Jakarta.
Jika Gabriel ingin bisa membela skuad Garuda Asia, ia harus dinaturalisasi terlebih dahulu.
Baca juga: Media Malaysia Optimis Timnas Indonesia Libas Brunei di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Alasannya
Menanggapi hal ini, Dito Ariotedjo pun membenarkan bahwa Gabriel memang tidak memiliki paspor Indonesia.
Sehingga solusinya memang harus dinaturalisasi apabila tim pelatih memang membutuhkan.
“Kemarin yang daftar pemain diaspora itu dari data Kemenpora, kami mendata sekitar 40 nama dan memang kalau (Gabriel itu) perlu naturalisasi,” ujar Dito Ariotedjo kepada awak media di Kanto Kemenpora, Senayan, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Politisi Golkar itu mengatakan dari daftar 40 pemain yang diberikan kepada PSSI tersebut memang pemain keturunan.
Namun, ada pemain yang memang telah memiliki paspor Indonesia ada yang belum.
Ini termasuk Gabriel memang belum punya paspor.
Sebelumnya menurut Bima Sakti, pemain ini memiliki darah Indonesia dari keturunan kakek ataupun neneknya.
“Karena dari daftar itu ada yang sudah punya paspor dan ada yang belum,” ucapnya.
Menurut Dito, memang ada beberapa pemain yang belum memiliki paspor Indonesia.
Namun, Dito mengaku tak merinci berapa banyak pemain yang belum memiliki paspor Indonesia.
Meski begitu, Menpora menegaskan bahwa Indonesia sebenarnya tak menutup pemain muda keturunan apabila memang ingin memperkuat skuad Garuda.
Sehingga pihaknya pun siap melakukan naturalisasi.
Hanya saja, ia menegaskan untuk proses naturalisasi itu kembali kepada tim pelatih timnas Indonesia.
Apakah memang pemain ini dibutuhkan untuk memperkuat tim Merah Putih.
Serta pastinya harus disesuaikan dengan standar keputusan timnas Indonesia.
Menurutnya terkait itu, tetap akan dikembalikan kepada tim pelatih.
“Nah, memang nanti kami harus melihat bagaimana potensinya dan prioritasnya,” kata Dito.
“Itu nanti akan kami minta dari PSSI datanya seperti apa,” tuturnya.
Sementara itu, Bima Sakti sebelumnya telah menegaskan bahwa situasi Gabriel saat ini memang tidak mudah.
Sebab ia tak memiliki paspor Indonesia, sehingga harus dinaturalisasi.
Menurut Bima, apabila pemain ini harus dinaturalisasi tentu saja bukan hal yang mudah.
Baca juga: Kim Pan-gon Sambat di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Diprediksi Media Malaysia Jaya
Sebab untuk naturalisasi sendiri membutuhkan proses lebih lama.
Sementara Timnas Indonesia U17 tak memiliki waktu lama dalam mempersiapkan tim untuk Piala Dunia U17 2023 ini.
Ajang dua tahunan itu direncanakan bakal berlangsung pada 10 November-2 Desember 2023.
Dengan begitu, Bima Sakti telah mengaku batal memanggil pemain Tottenham Hotspur U18 tersebut.
“Jadi sebenarnya kami juga pengen, tapi harus prosesnya. Jadi harus naturalisasi, karena dia tidak punya paspor Indonesia,” jelas Bima Sakti.
“Kalau naturalisasi butuh waktu ya. Mungkin nanti untuk timnas U20 bisa ya, saya lihat tadi dia juga ada datanya pernah main di timnas U16 Inggris,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Bolasport.com dengan judul Menpora Buka Suara Terkait Gabriel Willhoft-King Batal Bela Timnas Indonesia U17
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.