Pesan Panglima TNI pada Kepala Basarnas Baru: Jangan Lepas dari Induk, Anda Itu TNI
Pesan Panglima TNI pada Kepala Basarnas Baru: Jangan Lepas dari Induk, Anda Itu TNI
KPK mensinyalir terjadi deal pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak. Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh Henri Alfiandi.
Komisaris Utama PT MGCS Mulsunadi Gunawan kemudian meminta Direktur Utama PT IGK Marilya menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp999,7 juta secara tunai kepada Afri, di parkiran salah satu bank yang ada di Mabes TNI Cilangkap.
Kemudian, Direktur Utama PT KAU Roni Aidil menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank.
Kaitan teknis penyerahan uang dimaksud diistilahkan sebagai "Dako" (Dana Komando) untuk Henri Alfiandi ataupun melalui Afri Budi Cahyanto.
Atas penyerahan sejumlah uang tersebut, perusahaan Mulsunadi Gunawan, Marilya, dan Roni Aidil dinyatakan sebagai pemenang tender.
Marilya, Roni Aidil, dan Mulsunadi sebagai pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Marilya dan Roni Aidil masing-masing telah ditahan di rutan KPK selama 20 hari pertama. Sedangkan Mulsunadi diminta menyerahkan diri oleh KPK.
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Singgung OTT Basarnas, Panglima TNI Beri Pesan kepada Kabasarnas Baru: Jangan Lepas dari Induk
Aksi Penganiayaan Prada Lucky oleh 20 Oknum TNI, 16 Orang Pakai Selang, 4 Orang Pakai Tangan |
![]() |
---|
Sosok Prada Lucky, Dikenal Hangat dan Terbuka, Sempat Tujuh Kali Gagal Lolos Tes Masuk TNI |
![]() |
---|
Detik-detik Penganiayaan Prada Lucky oleh 20 TNI, Dugaan Kaum Jomok hingga Pakai Selang |
![]() |
---|
FAKTOR Pemicu Penganiayaan Prada Lucky Hingga Tewas, Berikut Kronologi Lengkapnya! |
![]() |
---|
TEWAS di Tangan 20 TNI, Ayah Prada Lucky: Saya Akan Kejar Pelaku, Begini Kronologi Kasusnya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.