Oknum Dokter Tampar Balita

Sosok Oknum Dokter Tampar Balita di Makassar Merupakan Wakil Direktur RSU, Kini Terancam Dipenjara

Dengan refleks, pria berbaju putih itu langsung melayangkan tamparan keras ke arah kepala sang anak laki-laki itu.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
KOLASE TRIBUNNEWS
Sosok Oknum Dokter Tampar Balita di Makassar, Wakil Direktur RSU, Kini Terancam Dipenjara 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sosok Oknum Dokter Tampar Balita di Makassar, Wakil Direktur RSU, Kini Terancam Dipenjara

Viral di media sosial seorang oknum dokter menampar anak kecil berusia 3 tahun di sebuah warung kopi Makassar pada Kamis (27/7).

Akibat tamparan dokter bernama Makmur tersebut, bibir bocah itu mengalami luka lecet karena terbentur lantai.

Kasus penganiayaan bocah 3 tahun oleh oknum dokter inipun berujung laporan kepolisian.

Ayah dari bocah 3 tahun tersebut memilih jalur hukum dengan melaporkan sang dokter ke Polrestabes Makassar.

Dari rekaman CCTV yang kejadian itu berawal ada seorang anak laki-laki berusia 3 tahun mendekati meja pria berbaju putih yang tengah bermain catur.

Tanpa disangka, sang anak menyentuh meja hingga papan catur sang pria berhamburan.

Dengan refleks, pria berbaju putih itu langsung melayangkan tamparan keras ke arah kepala sang anak laki-laki itu.

Hingga badan kecilnya terempas ke lantai warkop.

Melihat hal itu, pria yang berdiri diduga merupakan ayah sang anak laki-laki terlihat sigap langsung memperbaiki susunan catur tersebut.

Ayah dari anak laki-laki itupun lantas minta maaf kepada Makmur tersebut.

Diketahui, balita yang viral itu diketahui bernama Muh Aydan Vitratama Ibnuagung, berusia tiga tahun.

Ayah Muh Aydan, yakni Muhammad Ibnuagung Yasin atau Agung (27), sangat merasa keberatan melihat sang putra dipukul tepat di depan matanya.

Oleh karena itu, Agung pun melayangkan laporan ke polisi dengan nomor registrasi STBL/1560/VII/2023/POLDA SULSEL/ RESTABES MKSR. Pada Jumat (28/7/2023).

"Saya sudah melapor di Polrestabes Kejadiannya hari Kamis malam," jelas Agung.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved