Oknum Dokter Tampar Balita

Sosok Oknum Dokter Tampar Balita di Makassar Merupakan Wakil Direktur RSU, Kini Terancam Dipenjara

Dengan refleks, pria berbaju putih itu langsung melayangkan tamparan keras ke arah kepala sang anak laki-laki itu.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
KOLASE TRIBUNNEWS
Sosok Oknum Dokter Tampar Balita di Makassar, Wakil Direktur RSU, Kini Terancam Dipenjara 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sosok Oknum Dokter Tampar Balita di Makassar, Wakil Direktur RSU, Kini Terancam Dipenjara

Viral di media sosial seorang oknum dokter menampar anak kecil berusia 3 tahun di sebuah warung kopi Makassar pada Kamis (27/7).

Akibat tamparan dokter bernama Makmur tersebut, bibir bocah itu mengalami luka lecet karena terbentur lantai.

Kasus penganiayaan bocah 3 tahun oleh oknum dokter inipun berujung laporan kepolisian.

Ayah dari bocah 3 tahun tersebut memilih jalur hukum dengan melaporkan sang dokter ke Polrestabes Makassar.

Dari rekaman CCTV yang kejadian itu berawal ada seorang anak laki-laki berusia 3 tahun mendekati meja pria berbaju putih yang tengah bermain catur.

Tanpa disangka, sang anak menyentuh meja hingga papan catur sang pria berhamburan.

Dengan refleks, pria berbaju putih itu langsung melayangkan tamparan keras ke arah kepala sang anak laki-laki itu.

Hingga badan kecilnya terempas ke lantai warkop.

Melihat hal itu, pria yang berdiri diduga merupakan ayah sang anak laki-laki terlihat sigap langsung memperbaiki susunan catur tersebut.

Ayah dari anak laki-laki itupun lantas minta maaf kepada Makmur tersebut.

Diketahui, balita yang viral itu diketahui bernama Muh Aydan Vitratama Ibnuagung, berusia tiga tahun.

Ayah Muh Aydan, yakni Muhammad Ibnuagung Yasin atau Agung (27), sangat merasa keberatan melihat sang putra dipukul tepat di depan matanya.

Oleh karena itu, Agung pun melayangkan laporan ke polisi dengan nomor registrasi STBL/1560/VII/2023/POLDA SULSEL/ RESTABES MKSR. Pada Jumat (28/7/2023).

"Saya sudah melapor di Polrestabes Kejadiannya hari Kamis malam," jelas Agung.

Sudah 2 Tahun Langganan di Warkop Agung

Agung juga mengungkapkan, terlapor Makmur merupakan langganan warkopnya yang telah dikenalnya selama 2 tahun lebih.

Makmur bahkan disebut hampir setiap hari menyambangi warkop milik Agung untuk menikmati kopi dan bermain catur.

"Dia memang pengunjung, sering main ke sini," ucapnya.

Kegaduhan itu sempat menarik perhatian pengunjung warkop lain.

Beberapa pengunjung juga mencoba menenangkan diri Makmur yang kala itu sudah naik pitam.

Agung bercerita, sebelum meninggalkan lokasi Makmur juga sempat memaki hingga mengancam bahwa dirinya tidak takut jika aksinya itu dilaporkan ke pihak berwajib lantaran Makmur percaya diri memiliki kerabat kalangan aparat.

"Iya dia mengancam. Dia juga bilang katanya jangan edit-edit itu video, padahal itu murni tidak ada edit,” katanya.

“Di situ juga keluar bahasa mau laporkan saya. Sudah minta maaf, pas saya sudah melapor. Saya memang sudah maafkan, tapi proses hukum tetap berjalan," lanjutnya.

Rekam Jejak Makmur

Makmur adalah pensiunan dokter sekaligus pejabat RS Belakangan diketahui, Makmur sendiri merupakan bukan orang sembarangan.

Dia diketahui merupakan pensiunan dokter pegawai negeri sipil (PNS) yang beberapa kali mengemban jabatan penting di pemerintahan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Salah satu jabatan penting yang pernah diemban oleh Makmur ialah kepala rumah sakit di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel.

Usai pensiun, karier Makmur tidaklah redup.

Dia kemudian dipercayakan menduduki jabatan sebagai wakil direktur (Wadir) Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia Makassar.

"Dia benar pak dokter MR ini wakil direktur di RSU Bahagia Makassar kurang lebih empat bulan (menjabat). Dia sudah tidak memiliki surat izin praktek (SIP) akan tetapi di rumah sakit beliau memiliki jabatan struktural yang mengurusi hanya bagian manajemen, tidak melayani pasien," ucap Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar Muhammad Fakhruddin.

Makmur Dipecat

Karier Makmur pasca pensiun tidaklah mulus, ia pun tersandung masalah hukum usai video viralnya melakukan aksi pemukulan terhadap balita berusia tiga tahun.

Tak hanya tersandung hukum, Makmur yang baru empat bulan menjabat sebagai orang nomor dua di jajaran RSU Bahagia Makassar harus tegar usai diberikan sanksi tegas dengan pemecatan.

Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar Muhammad Fakhruddin mengatakan, langkah tegas pemecatan yang dilakukan jajaran direksi RSU Bahagia Makassar itu diambil setelah melakukan rapat internal, pada Minggu (30/7/2023).

"Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal jam 14:00 Wita, siang. Diputuskan, pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," kata Fakhruddin.

Kata Fakhruddin, pemberhentian secara tidak hormat terhadap Makmur sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di RSU Bahagia Makassar.

"Ya diberhentikan langsung karena ketentuan di rumah sakit ini diatur bahwa setiap karyawan yang terlibat kasus hukum maka wajib diberhentikan oleh pihak rumah sakit," tegasnya.

Polisi masih lakukan penyelidikan

Satreskrim Polrestabes Makassar telah menerima laporan orangtua korban atas kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Untuk saat ini, kasus itu masih proses penyelidikan polisi.

Bukti hasil visum dan beberapa keterangan saksi juga telah dikantongi.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar Iptu Alim Bachri mengatakan, berdasarkan laporan yang dibuat ayah korban.

Balita malang itu mengalami luka dibagian bibir akibat benturan.

"Saat jatuh wajah nya (korban) terkena kursi dan menyebabkan luka di bagian bibir, sementara masih proses pendalaman," pungkasnya.

(*)

Tribun-Medan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved