Remaja 16 Tahun Nikahi Teman Ibunya

Pernikahan Kevin dan Mariana Tuai Kontroversi: Remaja 16 Tahun Menikah, Ini Aturan Menurut Hukum

Pernikahan Kevin, remaja 16 tahun asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat dengan Mariana wanita berusia 41 tahun kini tuai kontroversi.

Editor: Mei Yuniken
Kolase Tribun Pontianak
Pernikahan Kevin dan Mariana Tuai Kontroversi: Remaja 16 Tahun Menikah, Ini Aturan Menurut Hukum 

Mariana mengatakan pernikahannya dengan Kevin tanpa paksaan namun murni karena niat ingin menikah.

Sebab jodoh ini, kata dia, awalnya memang tidak pernah dapat diduga.

"Tidak menyangka bisa menikah dengan Kevin," ujarnya.

"Tapi benar kami ingin nikah karena niat menjalani hidup bersama, urusan beda umur itu kami tidak peduli," tuturnya.

Baca juga: Viral Remaja 16 Tahun Nikahi Emak-emak 41 Tahun di Kalbar, Mariana: Beda Usia Kami Tidak Peduli

Baca juga: Viral Kisah Remaja 16 Tahun di KalBar Nikahi Teman Ibunya, Beda Usia 25 Tahun Tak Jadi Halangan

Aturan Batas Usia Menikah dan Syaratnya Berdasarkan Undang-Undang

Batas Usia Menikah menurut Undang-Undang

Sebelumnya, pemerintah hanya mengatur batas usia minimal perempuan untuk menikah yakni 16 tahun.

Aturan tersebut tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Kemudian, UU tersebut direvisi dengan UU Nomor 16 Tahun 2019 yang berlaku sejak 15 Oktober 2019.

Adapun dalam aturan baru tersebut, menyebut bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun baik untuk perempuan maupun laki-lai.

Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan Kemen PPPA, dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa kategori anak adalah mereka yang usianya di bawah 18 tahun.

Syarat Menikah menurut Undang-Undang

Terdapat sejumlah poin dan syarat untuk menikah yang diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2019.

Poin dan syarat menikah menurut Undang-Undang tersebut antara lain:

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved