Berita Bali

Resahkan Warga di Kuta, 10 Anak Punk Diamankan Satpol PP Badung

Sepuluh pemuda yang berpenampilan punk diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung pada Jumat 4 Agustus 2023.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Kartika Viktriani
Ist
Pengamanan anak punk yang dilakukan Satpol PP Badung di Kuta pada Jumat 4 Agustus 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Sepuluh pemuda yang berpenampilan punk diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung pada Jumat 4 Agustus 2023.

Pengamanan anak punk itu dilakukan lantaran meresahkan warga sekitar.

Menurut informasi yang didapat sebelum diamankan beberapa remaja itu terlibat perkelahian antara rekannya.

Selain itu juga mangkal di berbagai tempat di seputaran Kuta.

Kejadian itu pun membuat resah warga sekitar sehingga dilaporkan warga.

Pengaman anak punk itu pun dilakukan aparat kepolisian Polsek Kuta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung dan aparat desa setempat.

Kendati demikian sampai saat ini belum dilakukan pengaman semuanya, dan masih dilakukan penyisiran.

Kasat Pol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan pengamanan sejumlah anak punk itu dilakukan sekitar pukul 09.00 wita.

Bahkan diakui beberapa masyarakat mengeluhkan akan adanya puluhan anak punk tersebut.

"Kita langsung lakukan penyisiran setelah adanya laporan. Sehingga kita lakukan patroli wilayah dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta Penegakan Perda dan Perkada," jelasnya.

Baca juga: 13 Siswa SMP Kelompok Bajing Kids dan Orang Tua di Panggil, Sepakat Tulis Surat Pernyataan Bubar

Diakui ada 10 orang anak punk yang diamankan di Kuta yang mengganggu ketertiban umum.

Bahkan semuanya sudah diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Badung

Pengaman yang dilakukan dengan melakukan penyisiran di beberapa ruas jalan seperti Jalan Raya Kuta, Simpang Iman Bonjol, Sunset Road, Simpang Nakula dan jalan Dewi Sri.

Disinggung mengenai jumlah gepeng yang diamankan di Badung birokrat asal Denpasar itu mengaku dari Januari sampai Juli sebanyak 136 Gepeng mapun pengemis yang diamankan.

Semua itu antara lain bulan Januari 66 orang, Maret 11 orang, April 39 orang, Mei 8 orang,  dan Juli  12 orang.

"Jadi semuamya 136 orang yang kita amankan. Semuanya diserahkan ke Dinas Sosial untuk dipulangkan ke alamat aslinya," imbuhnya.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved