Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE Kasus Subang! Lama Membeku, Polisi Kembali Periksa 14 Saksi Kunci, akan Segera Terungkap?

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sempat berjalan di tempat kembali dilanjutkan oleh pihak kepolisian.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun-Jabar/Ahya Nurdin
Kasus Subang Diselidiki Lagi, Istri Muda Yosef Kembali Diperiksa, Pengacara Beberkan Hal Ini 

UPDATE Kasus Subang! Lama Membeku, Polisi Kembali Periksa 14 Saksi Kunci, akan Segera Terungkap?

TRIBUN-BALI.COM, JAWA BARAT - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sempat berjalan di tempat kembali dilanjutkan oleh pihak kepolisian.

Adapun sejak pertama kali bergulir pada 18 Agustus 2021 silam, kini tim baru pun dibuat untuk menyelidiki dalang di balik tewasnya Tuti Suhartini dan sang anak Amelia Mustika Ratu.

Demi hal tersebut, Tim penyidik melakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi kunci.

Dilansir dari TribunJabar.id hingga Kamis 8 Agustus 2023 pihak kepolisian telah memeriksa 14 saksi kunci dari keluarga terdekat.

Baca juga: Kasus Subang Diselidiki Lagi, Istri Muda Yosef Kembali Diperiksa, Pengacara Beberkan Hal Ini

Dari 14 orang tersebut diketahui dua saksi merupakan Abi Aulia dan Arigi Reksa Pratama.

Mereka merupakan anak Tiri Yosep yang merupakan suami dari korban Tuti Suhartini.

Keduanya menjalani pemeriksaan pukul 09.00-17.30 WIB, Rabu 2 Agustus 2023.

Kedua anak kandung Mimin tersebut, seusai menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jalancagak, memberikan keterangan kepada awak media melalui pengacaranya Rohman Hidayat.

Dua anak tiri Yosep, Abi Aulia dan Arigi Reksa Pratama, didampingi pengacara tiba di Mapolsek Jalancagak, Kabupaten Subang.
Dua anak tiri Yosep, Abi Aulia dan Arigi Reksa Pratama, didampingi pengacara tiba di Mapolsek Jalancagak, Kabupaten Subang. (Tribun Jabar/ Ahya Nurdin)

Rohman Hidayat menjelaskan, pemeriksaan saksi kali ini sebenarnya tak jauh berbeda dengan pemeriksaan dua tahun silam saat kasus pembunuhan sadis tersebut terjadi.

"Pemeriksaan saksi ini hanya merefresh ulang pemeriksaan sebelum-sebelumnya saat kasus pembunuhan tersebut terjadi 2 tahun silam," ujar Rohman Hidayat, Rabu 2 Agustus 2023 petang.

Menurutnya, dalam pemeriksaan saksi tersebut, penyidik tak mengajukan pertanyaan baru tapi pertanyaan yang sama seperti pemeriksaan terdahulu.

"Yang ditanyakan penyidik kepada saksi masih tetap sama seperti sebelumnya hanya merefresh ulang saja," katanya.

Rohman berharap dengan kembali bergeraknya polisi memeriksa sejumlah saksi, kasus ini bisa terang benderang terbuka.

Baca juga: Rumah TKP Subang Dikembalikan, Yosef Ungkap akan Diwakafkan Jadi Masjid, Kasus Subang Ditutup?

"Saya optimistis, dengan kembali bergeraknya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi bisa secepatnya kasus pembunuhan ibu dan anak ini terungkap," ucapnya.

Rohman juga mengakui, polisi kesulitan mengungkap kasus pembunuhan sadis ibu dan anak tersebut disebabkan kondisi TKP yang sudah rusak.

"Faktor utamanya kasus ini sulit terungkap karena kondisi TKP yang sudah dirusak oleh pelaku untuk menghilangkan jejak," kata Rohman.

Ia berharap, seiring dengan berjalannya waktu dan tim baru yang dibentuk Polda Jabar untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak ini bisa segera terungkap.

"Semoga saja menjelang 2 tahun kasus tersebut, polisi bisa mengungkap siapa pelaku dan dalang dari pembunuhan yang menewaskan Ibu Tuti Suhartini dan anaknya Amela Mustika Ratu," ucapnya.

124 Saksi Telah Diperiksa

Pada 18 Agustus 2021 terjadi kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya Amela Mustika Ratu.

Kedua mayat ditemukan di dalam mobil Toyota Alphard di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang.

Namun hingga menjelang 2 tahun, kasus pembunuhan sadis tersebut masih belum terungkap.

Sejak tragedi pembunuhan tersebut terjadi dua tahun silam, 124 saksi sudah diperiksa tapi polisi belum berhasil menetapkan tersangka.

Hari ini, kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut memasuki babak baru dengan kembali meminta keterangan dari pihak keluarga secara langsung ke beberapa rumah keluarga korban.

Baca juga: Dirjen Bimas Hindu Resmikan Pura Pertama di Kabupaten Subang Jawa Barat, Simak Selengkapnya!

Bahkan per hari Rabu 2 Agustus 2023 kemarin, sejumlah saksi mulai kembali diperiksa oleh penyidik Polda Jabar di Mapolsek Jalancagak. 

Sebelumnya, penghilangan nyawa sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya Amelia Mustika Ratu itu terjadi pada 18 Agustus 2021.

Kedua mayat ditemukan di dalam mobil Toyota Alphard di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Babak Baru Kasus Subang: Polisi Periksa Lagi Para Saksi Kunci Perampasan Nyawa Ibu dan Anak

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved