Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kasus Subang Diselidiki Lagi, Istri Muda Yosef Kembali Diperiksa, Pengacara Beberkan Hal Ini

Jelang dua tahun kasus ini, polisi membentuk tim baru untuk kembali bergerak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
Tribun-Jabar/Ahya Nurdin
Garis Polisi di Rumah TKP Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Jalancagak Subang, diganti dengan yang baru oleh jajaran Kepolisian Polres Subang. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus Subang Diselidiki Lagi, Istri Muda Yosef Kembali Diperiksa, Pengacara Beberkan Hal Ini

Dua tahun menjelang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka.

Kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan sang anak Amela Mustika Ratu pertama kali terungkap pada 18 Agustus 2021 lalu.

Jasad ibu dan anak tersebut ditemukan di dalam mobil Toyota Alphard di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang.

Jelang dua tahun kasus ini, polisi membentuk tim baru untuk kembali bergerak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci untuk mengungkap kasus Subang.

sebanyak 14 saksi kunci dari keluarga terdekat korban menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jalancagak, terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu pada Rabu (2/8).

Dua saksi yang diperiksa adalah Abi Aulia dan Arigi Reksa Pratama, yang tak lain anak tiri Yosep, suami korban Tuti Suhartini.

Keduanya menjalani pemeriksaan pukul 09.00-17.30 WIB

Kedua anak kandung Mimin tersebut, seusai menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jalancagak memberikan keterangan kepada awak media melalui pengacaranya Rohman Hidayat.

Rohman Hidayat menjelaskan, bahwa pemeriksaan saksi kali ini sebenarnya tak jauh berbeda dengan pemeriksaan 2 tahun silam saat kasus pembunuhan sadis tersebut terjadi.

"Pemeriksaan saksi ini hanya merefresh ulang pemeriksaan sebelum-sebelumnya saat kasus pembunuhan tersebut terjadi 2 tahun silam," ujar Rohman Hidayat, Rabu(2/8/2023) petang

Menurutnya, dalam pemeriksaan saksi tersebut, penyidik tak mengajukan pertanyaan baru tapi pertanyaan yang sama seperti pemeriksaan terdahulu.

"Yang ditanyakan penyidik kepada saksi masih tetap sama seperti sebelumnya hanya merefresh ulang saja," katanya.

Rohman berharap dengan kembali bergeraknya polisi memeriksa sejumlah saksi, diharapkan kasus ini bisa terang benderang terbuka.

"Saya optimis, dengan kembali bergeraknya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi bisa secepatnya kasus pembunuhan ibu dan anak ini terungkap," ucapnya

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved