Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kasus Subang Diselidiki Lagi, Istri Muda Yosef Kembali Diperiksa, Pengacara Beberkan Hal Ini

Jelang dua tahun kasus ini, polisi membentuk tim baru untuk kembali bergerak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
Tribun-Jabar/Ahya Nurdin
Garis Polisi di Rumah TKP Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Jalancagak Subang, diganti dengan yang baru oleh jajaran Kepolisian Polres Subang. 

Rohman juga mengakui, polisi kesulitan mengungkap kasus pembunuhan sadis ibu dan anak tersebut disebabkan oleh kondisi TKP yang sudah rusak.

"Faktor utamanya kasus ini sulit terungkap karena kondisi TKP yang sudah dirusak oleh pelaku untuk menghilangkan jejak," kata Rohman.

Ia berharap, seiring dengan berjalannya waktu dan tim baru yang dibentuk Polda Jabar untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak ini bisa segera terungkap

"Semoga saja menjelang 2 tahun kasus tersebut, polisi bisa mengungkap siapa pelaku dan dalang dari pembunuhan yang menewaskan ibu Tuti Suhartini dan anaknya Amela Mustika Ratu," ucapnya.

Seperti diketahui pada 18 Agustus 2021 terjadi kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya Amela Mustika Ratu.

Kedua mayat ditemukan di dalam mobil Toyota Alphard di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang.

Namun hingga menjelang 2 tahun, kasus pembunuhan sadis tersebut masih belum terungkap.

Sejak tragedi pembunuhan tersebut terjadi dua tahun silam, 124 saksi sudah diperiksa namun polisi belum berhasil menetapkan tersangka.

(*)

Tribun-Jabar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved