Kartu Prakerja 2023
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 59 Tak Boleh Diwakilkan dan Jangan Pakai Calo, Ini Alasannya
Kartu Prakerja Gelombang 59 akan segera dibuka dalam waktu dekat. Sebelum Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 59 dibuka, ada beberapa hal yang...
TRIBUN-BALI.COM – Kartu Prakerja Gelombang 59 akan segera dibuka dalam waktu dekat.
Sebelum Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 59 dibuka, ada beberapa hal yang harus diketahui.
Salah satunya adalah Kartu Prakerja tidak bisa diwakilkan oleh orang lain.
Khususnya saat mengikuti pelatihan seperti dilansir dari TribunJambi.com.
Hal ini diatur dalam Pasal 12 Ayat 1 Perpres Nomor 63 Tahun 2020 yang menyatakan bahwa "Peserta Kartu Prakerja wajib mengikuti pelatihan yang telah dipilih dan tidak dapat diwakilkan oleh orang lain".
Baca juga: Sebelum Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 59 Dibuka, Simak Strategi Lolos Kartu Prakerja Ini
Alasan Kartu Prakerja Tak Boleh Diwakilkan
Terdapat beberapa alasan mengapa Kartu Prakerja tak boleh diwakilkan.
Pertama, Kartu Prakerja adalah program bantuan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kerja masyarakat Indonesia.
Tujuan ini tidak akan tercapai jika pelatihan yang diberikan tidak diikuti oleh peserta yang bersangkutan.
Kedua, pelatihan Kartu Prakerja dirancang untuk memberikan peserta pengalaman belajar yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Jika pelatihan diwakilkan, peserta tidak akan mendapatkan pengalaman belajar yang maksimal.
Ketiga, pemalsuan data dalam program Kartu Prakerja dapat merugikan pemerintah dan peserta lain.
Jika Anda ingin mengikuti program Kartu Prakerja, Anda harus mendaftarkan diri sendiri dan mengikuti pelatihan yang telah dipilih.
Anda tidak dapat meminta orang lain untuk mendaftarkan diri atau mengikuti pelatihan untuk Anda.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.