CASN 2023

Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 Kemenag: Simak Ini Bagi yang Berminat Daftar CPNS 2023 dan PPPK 2023

Update CPNS 2023, berikut ini informasi terkait Formasi CPNS 2023 Kemenag RI. Formasi CASN 2023 akan terbagi menjadi Formasi CPNS 2023 dan Formasi....

Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
tribunstyle
Ilustrasi PNS - Wakajati Bali dan Beberapa Kejari Dimutasi, Ketut Sumedana Jabat Kapuspenkum Kejagung RI 

Syarat penerimaan PPPK tersebut yakni pelamar harus Warga Negara Indonesia (WNI).

Usianya paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

Syarat lainnya, pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri.

Atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah).

“Pelamar juga tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis,” jelas Nizar dikutip TribunnewsSultra.com dari artikel kemenag.go.id yang tayang Rabu, 21 Desember 2022.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online.

Dengan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi sscasn.bkn.go.id.

“Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” ujar Nurudin pada artikel yang sama.

Sedangkan untuk tahapan seleksi ada dua yakni Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.

Seleksi kompetensi hanya diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi.

Seleksi terdiri atas Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 60 persen dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 40 persen.

Seluruh proses pelaksanaan seleksi PPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya apapun.

Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.

Baca juga: Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 Hanya Sediakan 572.496 Formasi, Simak Cara Daftarnya Berikut Ini

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved