CASN 2023
Ada Kriteria Untuk Bisa Daftar CPNS 2023 dan PPPK 2023, Simak Syarat Daftar CPNS 2023 Berikut Ini
Pemerintah akan segera membuka lowongan pendaftaran CPNS 2023. Pendaftaran CPNS 2023 dikabarkan akan dibuka pada bulan September 2023...
TRIBUN-BALI.COM – Pemerintah akan segera membuka lowongan pendaftaran CPNS 2023.
Pendaftaran CPNS 2023 dikabarkan akan dibuka pada bulan September 2023 seperti dilansir dari Serambinews.com.
Seleksi CASN 2023 ini meliputi CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Namun demikian, tidak semua kalangan bisa mendaftar CPNS 2023 ataupun PPPK 2023.
Beberapa kriteria dan syarat harus dipenuhi oleh calon pendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Salah satunya adalah batasan usia yang calon pendaftar CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Berikut ini syarat daftar CPNS 2023 yang dikutip Serambinews.com dari laman Kemenpan RB:
Baca juga: Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 Kemenag: Simak Ini Bagi yang Berminat Daftar CPNS 2023 dan PPPK 2023
Syarat Daftar CPNS 2023
Selain adanya batas usia adapun secara umum beberapa syarat daftar CPNS 2023, yaitu sebagai berikut.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta
5. Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.