Kapolda Bali Berantas Premanisne
Serius Tertibkan Premanisme Berkedok Ormas di Bali, Kapolda Narendra: Sudah Ada UU dan Aturannya
Kapolda Bali, Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra serius menertibkan tindakan premanisme di Bali.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Serius Tertibkan Premanisme Berkedok Ormas di Bali, Kapolda Narendra: Sudah Ada UU dan Aturannya
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kapolda Bali, Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra serius menertibkan tindakan premanisme di Bali.
Hal itu disampaikannya usai melantik 3.956 Polisi Banjar se-Bali di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar pada Kamis 10 Agustus 2023.
Ia mengatakan, pihaknya akan menertibkan ormas-ormas yang menyalahi aturan dan ketentuan.
Baca juga: Breaking News! Kapolda Bali Komitmen Tertibkan Premanisme Berkedok Ormas di Pulau Dewata!
“Pasti. Ormas-ormas yang tentunya menyalahi aturan ketentuan, ya kita tertibkan,” tegasnya.
Pasalnya, Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra telah berkoordinasi dengan Pemda Bali terkait hal itu.
Selain itu, ormas juga telah diatur melalui undang-undang.

Sehingga, ia berkomitmen akan mengembalikan ormas kepada posisi idealnya.
“Kita sudah mengimbau, sosialisasi melalui pemda, sudah ada Undang-Undang, aturannya. Kita posisikan pada tempatnya,” pungkas Kapolda Bali, Irjen Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra.
Keseriusan Tertibkan Premanisme Sejak Era Kapolda Golose
Sebelumnya, keseriusan untuk menertibkan premanisme berkedok ormas di Bali mulai dilakukan saat Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menjabat sebagai Kapolda Bali.
Di era kepemimpinan Komjen Golose aktivitas premanisme mulai berjalan di tempat.
Bahkan, jarang terlihat adanya mobil-mobil bertuliskan ormas tertentu yang melintas di jalan.
Namun, usai dimutasi dan menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), aktivitas premanisme berkedok ormas nampaknya mulai menggeliat di Bali.
Baca juga: Cegah Calo Tiket dan Premanisme, Terminal Mengwi Buka Layanan Informasi Online
Kendati belum masif, kembali bermunculan kendaraan bertuliskan ormas tertentu lalu-lalang di jalanan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.