CASN 2023
Formasi Prioritas CPNS 2023 dan PPPK 2023, Pemerintah Sediakan 572.474 Formasi, Ini Lengkapnya
Update CPNS 2023 dan PPPK 2023, berikut ini adalah informasi terkait 17 Formasi Prioritas CPNS 2023 dan PPPK 2023. Sebelumnya, Badan Kepegawaian...
TRIBUN-BALI.COM – Update CPNS 2023 dan PPPK 2023, berikut ini adalah informasi terkait 17 Formasi Prioritas CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan jadwal pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara resmi seperti dilansir dari Serambinews.com.
Jadwal Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dibuka pada 17 hingga 3 Oktober 2023.
BKN juga mengumukan informasi terkait Formasi Tes CPNS 2023.
Formasi tersebut juga dilengkapi dengan prediksi jurusan prioritas.
Baca juga: Rincian Jadwal Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023, Simak Ini Sebelum Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka
Diketahui, total formasi Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 hanya 572 ribu saja.
Terjadi pengurangan dari yang sebelumnya mencapai 1 juta formasi.
Kebutuhan Seleksi CPNS 2023 sebanyak 1.030.571 formasi seperti diinformasikan melalui SK Nomor 386 tentang kebutuhan pegawai ASN Nasional 2023.
Namun demikian, Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 dipangkas menjadi hanya 572.474 saja.
Sebanyak 572.474 formasi tersebut akan menempati instasi pemerintah pusat dan daerah.
Berikut rinciannya:
1. Penempatan di Instansi Pemerintah Pusat
- CPNS: 28.903 formasi.
- PPPK: 49.959 formasi.
2. Penempatan di Instansi Pemerintah Daerah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.