CASN 2023

Jumlah Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023: Simak Informasi Terkait Pendaftaran CPNS 2023 Berikut Ini

Update CPNS 2023 dan PPPK 2023, pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 saat ini masih menunggu adanya aturan teknis dari pemerintah. Sampai artikel....

Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
Kolase Tribunnews
Update CPNS 2023: Berikut Ini Informasi Terkait Pendaftaran dan Persyaratan CPNS 2023, Simak Disini 

TRIBUN-BALI.COM – Update CPNS 2023 dan PPPK 2023, pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 saat ini masih menunggu adanya aturan teknis dari pemerintah.

Sampai artikel ini ditulis, BKN belum menerbitkan aturan teknis termasuk pembuatan akun untuk seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 seperti dilansir dari Posbelitung.co.

Jadwal Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 masih menunggu kepastian dari Kemenpan RB.

Berdasarkan proses rekrutmen CPNS sebelumnya, calon pelamar diminta untuk membuat akun di laman sistem seleksi calon aparatur sipil negara (CPNS).

Baca juga: Syarat Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftar CPNS 2023

Iswinarto Setiaji selaku Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerbitkan aturan teknis termasuk pembuatan akun untuk seleksi CPNS dan PPPK seperti dilansir dari Kompas.com.

Pihaknya memberikan himbauan agar calon pelamar menunggu aturan terbit terlebih dahulu.

"Silakan menunggu aturannya terbit terlebih dahulu, serta pengumuman lebih lanjut di kanal resmi BKN," kata Iswinarto dilansir Kompas.com, Senin (14/8/2023).

Ia memastikan tidak benar jika ada kabar bahwa calon pelamar sudah dapat membuat akun SSCASN untuk seleksi CPNS 2023.

"Kami pastikan tidak benar," tegasnya.

Menurut Iswinarto, BKN saat ini masih menunggu persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) mengenai pelaksanaan penerimaan CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Sebegaimana surat yang ditandatangani secara digital oleh Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, pengumuman CPNS 2023 dan PPPK 2023 diusulkan akan dilaksanakan dalam waktu bersamaan, yaitu pada 16 September-30 September 2023.

Sebagaimana dilansir dari laman BKN, pemerintah pada tahun ini membuka 572.496 formasi ASN, yaitu CPNS dan PPPK.

Besaran jumlah formasi ini lebih rendah dibandingkan informasi sebelumnya yang mencapai 1.030.751 formasi.

Ini lantaran sejumlah instansi tidak mengajukan formasinya.

Rinciannya meliputi formasi CPNS 2023: 28.903 orang dan formasi PPPK: 543.593 orang

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved