CASN 2023
Jumlah Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023: Simak Informasi Terkait Pendaftaran CPNS 2023 Berikut Ini
Update CPNS 2023 dan PPPK 2023, pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 saat ini masih menunggu adanya aturan teknis dari pemerintah. Sampai artikel....
TRIBUN-BALI.COM – Update CPNS 2023 dan PPPK 2023, pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 saat ini masih menunggu adanya aturan teknis dari pemerintah.
Sampai artikel ini ditulis, BKN belum menerbitkan aturan teknis termasuk pembuatan akun untuk seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 seperti dilansir dari Posbelitung.co.
Jadwal Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 masih menunggu kepastian dari Kemenpan RB.
Berdasarkan proses rekrutmen CPNS sebelumnya, calon pelamar diminta untuk membuat akun di laman sistem seleksi calon aparatur sipil negara (CPNS).
Baca juga: Syarat Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftar CPNS 2023
Iswinarto Setiaji selaku Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerbitkan aturan teknis termasuk pembuatan akun untuk seleksi CPNS dan PPPK seperti dilansir dari Kompas.com.
Pihaknya memberikan himbauan agar calon pelamar menunggu aturan terbit terlebih dahulu.
"Silakan menunggu aturannya terbit terlebih dahulu, serta pengumuman lebih lanjut di kanal resmi BKN," kata Iswinarto dilansir Kompas.com, Senin (14/8/2023).
Ia memastikan tidak benar jika ada kabar bahwa calon pelamar sudah dapat membuat akun SSCASN untuk seleksi CPNS 2023.
"Kami pastikan tidak benar," tegasnya.
Menurut Iswinarto, BKN saat ini masih menunggu persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) mengenai pelaksanaan penerimaan CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Sebegaimana surat yang ditandatangani secara digital oleh Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, pengumuman CPNS 2023 dan PPPK 2023 diusulkan akan dilaksanakan dalam waktu bersamaan, yaitu pada 16 September-30 September 2023.
Sebagaimana dilansir dari laman BKN, pemerintah pada tahun ini membuka 572.496 formasi ASN, yaitu CPNS dan PPPK.
Besaran jumlah formasi ini lebih rendah dibandingkan informasi sebelumnya yang mencapai 1.030.751 formasi.
Ini lantaran sejumlah instansi tidak mengajukan formasinya.
Rinciannya meliputi formasi CPNS 2023: 28.903 orang dan formasi PPPK: 543.593 orang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.