Berita Karangasem

Pemeriksaan Kakek Terduga Pelecehan Seksual di Karangasem Diundur, Simak Alasannya!

Pemeriksaan kakek berusia 70 tahun, yang diduga melecehkan anak di bawah umur terpaksa diundur. Mengingat yang bersangkutan mengalami kecelakaan.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
tribun bali/dwisuputra
Ilustrasi - Pemeriksaan kakek berusia 70 tahun, yang diduga melecehkan anak di bawah umur terpaksa diundur. Mengingat yang bersangkutan mengalami kecelakaan, saat mengendarai sepeda motor. 

TRIBUN-BALI.COM  - Pemeriksaan kakek berusia 70 tahun, yang diduga melecehkan anak di bawah umur terpaksa diundur. Mengingat yang bersangkutan mengalami kecelakaan, saat mengendarai sepeda motor.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karangasem rencana memeriksa setelah kondisi membaik.

Kasatreskrim  Polres Karangasem, AKP Reza Pranata,  mengatakan satreskrim berencana meminta keterangan tambahan terkait kasus yang menimpanya.

Kakek asal Karangasem dipanggil untuk memastikan."Karena yang bersangkutan alami kecelakaan, terpaksa pemanggilannya ditunda," kata AKP Reza Pranata.

Baca juga: Rumah & Bale Bengong Wayan Sugiarta Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Baca juga: Bandara Tersibuk Angkasa Pura I! Periode Januari-Juli 2023 Layani 6,7 Juta Lebih Penumpang

Ilustrasi kecelakaan  - Pemeriksaan kakek berusia 70 tahun, yang diduga melecehkan anak di bawah umur terpaksa diundur. Mengingat yang bersangkutan mengalami kecelakaan, saat mengendarai sepeda motor.
Ilustrasi kecelakaan - Pemeriksaan kakek berusia 70 tahun, yang diduga melecehkan anak di bawah umur terpaksa diundur. Mengingat yang bersangkutan mengalami kecelakaan, saat mengendarai sepeda motor. (tribun bali/dwisuputra)


Yang bersangkutan rencana dipanggil setelah kondisinya membaik. Kemungkinan 3 sampai 4 hari. Pemanggilan terkait keterangan tambahan, dan hasil visum yang sudah keluar dari Rumah Sakit  Karangasem.

Kasus dugaan pelecehan seksual masih didalami. Kemungkinan di waktu dekat kepolisian akan menetapkan tersangka.

Ditambahkan, hasil visum  kasus pelecehan yang  dilakukan kakek usia 70 tahun, terhadap siswi SD di Kabupaten Karangasem menjelaskan ada bekas jari yang dimasukan ke  kemaluannya. Untungnya, selaput kemaluan tidak robek. 

Kepolisian telah memeriksa saksi, terlapor, dan orang tua korban. Dari hasil pemeriksaan sementara mengarah ke kasus pelecehan seksual.

Pelaku mengaku sempat melecehkan, tapi sebatas meraba, mencium,  memeluk, dan menyayangi korban. Sedangkan pengakuan si terlapor sebatas meraba, mencium, dan memeluk.

Untuk diketahui, dugaan pelecehan seksual diketahui bermula dari cerita tetangga. Korban  ditemukan  berada di kamar terlapor, Selasa (11/7) siang.

Saksi baru  memberitahu orang tua korban, Jumat (14/7) malam, jika korban pernah ditemukan di rumah terlapor. Saksi  tidak mengetahui  apa yang sudah dilakukan kakek tua itu.

Ilustrasi pelecehan seksual - Pemeriksaan kakek berusia 70 tahun, yang diduga melecehkan anak di bawah umur terpaksa diundur. Mengingat yang bersangkutan mengalami kecelakaan, saat mengendarai sepeda motor.
Ilustrasi pelecehan seksual - Pemeriksaan kakek berusia 70 tahun, yang diduga melecehkan anak di bawah umur terpaksa diundur. Mengingat yang bersangkutan mengalami kecelakaan, saat mengendarai sepeda motor. (Istimewa)


Saksi sempat tanyakan ke  terlapor apa yang dilakukan dalam kamar dengan korban. Tetapi, pelaku menjawab tidak berbuat apa - apa.

Berselang beberapa hari, korban mengalami kesakitan serta mengaku perih di bagian  kemaluan saat  kencing.  Dikarenakan curiga, orang tua korban mencari si pelaku dan menanyakan.

Saat ditanya  orang tua korban, pelaku hanya mengaku mencium, memeluk, serta memegang payudara korban. Mendengar pengakuan pelaku, orangtuanya tidak terima dan melaporkan kasus ini ke Polres Karangasem

Setelah itu, korban  dibawa ke Puskesmas Karangasem untuk diperiksa kemaluannya oleh tim medis. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved