Berita Karangasem

MUTASI Akbar Era Bupati Gus Par, 151 Pejabat Karangasem Rotasi, Adik Ipar Bupati Tak Dilantik

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menyukseskan program-program pembangunan daerah.

ISTIMEWA
PELANTIKAN – Suasana pelantikan 151 pejabat Pemkab Karangasem yang digelar di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Kamis (28/8). 

TRIBUN-BALI.COM - Sebanyak 151 pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem dirotasi. Ini menjadi rotasi besar-besaran di era Bupati I Gusti Putu Parwata atau Gus Par dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Kamis (28/8). Pelantikan dipimpin langsung Gus Par didampingi Pandu Prapanca, Ketua DPRD, serta Sekda Kabupaten Karangasem.

Rotasi ini menjadi gelombang kedua dalam tahun 2025, dengan rincian 89 pejabat eselon III, 62 eselon IV, serta 5 pejabat fungsional yang terkena pergeseran posisi.

Dalam sambutannya, Gus Par menekankan pentingnya etika kerja yang dilandasi integritas dan kerendahan hati. Ia juga menegaskan, rotasi yang dilaksanakan mengutamakan pada profesionalitas serta berusaha menghindari kesan politik dan nepotisme dalam penempatan pejabat.

Baca juga: 3 HILANG Terseret Arus di Pantai Mengening Cemagi, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Baca juga: MEGAWATI Hadiri Palebon Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra di Gianyar Bali 

Ada hal menarik dalam pelantikan ini, adik ipar Bupati, I Gusti Bagus Jaya Arsana (Kabid Dikdas Disdikpora Karangasem) tidak termasuk dalam daftar pejabat yang dilantik.

Padahal sebagai kerabat Bupati, ia berpeluang dilantik pada posisi Kabag atau Sekdis. Hal ini semakin menegaskan komitmen Gus Par untuk menjalankan mutasi pejabat berdasarkan kompetensi, asas kepantasan, dan profesionalitas. 

Gus Par dalam kesempatan itu juga mengingatkan, agar para pejabat yang baru dilantik menjunjung tinggi kejujuran serta menjadikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Mari bekerja dengan hati yang bersih dan penuh keikhlasan. Jangan jadikan jabatan sebagai alat untuk mencari keuntungan pribadi, tetapi sebagai amanah untuk melayani,” ujar Gus Par.

Lebih lanjut, ia mendorong jajaran yang baru menempati posisi agar tidak berhenti berinovasi. Pelayanan publik harus terus ditingkatkan agar semakin cepat, transparan, dan akuntabel.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menyukseskan program-program pembangunan daerah.

“Keberhasilan tidak bisa dicapai seorang diri. Kita butuh kolaborasi yang solid, baik di internal pemerintahan maupun dengan para pemangku kepentingan lainnya,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Karangasem juga mengukuhkan perpanjangan masa jabatan dua kepala desa, Perbekel Abang dan Perbekel Tianyar Tengah selama dua tahun ke depan.

Pengukuhan ini merujuk pada implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 sebagai perubahan kedua atas UU Desa Nomor 6 Tahun 2014.

Gus Par berpesan agar para perbekel yang diperpanjang masa jabatannya mampu menyusun program desa yang sejalan dengan arah pembangunan daerah.

“Sinergi itu kunci. Jangan sampai program desa dan program daerah berjalan sendiri-sendiri. Kita harus pastikan semua bergerak ke arah yang sama demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap dia. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved