Serba Serbi

Kamis Kliwon Langkir, Baik Buruknya Hari Ini 17 Agustus 2023, Baik untuk Aturan

Kamis Kliwon Langkir, Dauh Ayu, baik untuk membuat awig-awig, peraturan-peraturan atau undang-undang, baik untuk membangun

Dok. Tribun Bali
Ilustrasi sembahyang - Kamis Kliwon Langkir, Baik Buruknya Hari Ini 17 Agustus 2023 Menurut Kalender Bali, Baik untuk Aturan 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kamis, 17 Agustus 2023 merupakan Kamis Kliwon wuku Langkir menurut kalender Bali.

Di mana menurut kepercayaan masyarakat Bali, setiap hari memiliki baik dan buruk atau ala ayuning dewasa.

Hal ini karena dipengaruhi oleh beberapa hal, termasuk kala saat hari tersebut.

Oleh karenanya, setiap akan melaksanakan kegiatan tertentu mulai dari yadnya dan segala jenis pembangunan perlu memperhatikan ala ayuning dewasa.

Baca juga: Otonan Kamis Kliwon Langkir, Umur Capai 96 Tahun untuk, Begini Nasibnya

Karena dipercaya, jika melakukan sesuatu tanpa didasari oleh dewasa akan mengganggu kehidupan, terjadi hal yang buruk, atau bahkan ada yang percaya akan menjadi penyebab kematian.

Untuk Kamis 17 Agustus 2023, inilah ala ayuning dewasa menurut kalender Bali.

Bojog Munggah, tidak baik untuk menanam padi, jagung.

Corok Kodong, baik untuk membuat jaring.

Dauh Ayu, baik untuk membuat awig-awig, peraturan-peraturan atau undang-undang, baik untuk membangun.

Kala Lutung Megandong, baik untuk menanam pijer (bibit kelapa yang baru tumbuh), menanam buah-buahan.

Kala Rumpuh, tidak baik untuk pindah rumah, memulai memelihara ayam, itik, sapi, kerbau, kambing, babi (ternak).

Lutung Megandong, baik untuk menanam buah-buahan dan umbi-umbian.

Titibuwuk, baik untuk menghilangkan penyakit karena guna-guna dan sejenisnya.

Tidak baik untuk memulai suatu pekerjaan penting bepergian, membuat tangga/banggul.

Uncal Balung, tidak baik melakukan semua jenis pekerjaan yang dianggap penting. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved