Sponsored Content

Seluruh Fraksi Setujui Perubahan KUA dan PPAS Kota Denpasar TA. 2023

Seluruh Fraksi Setujui Perubahan KUA dan PPAS Kota Denpasar TA. 2023, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Percepatan Pembangunan

|
Penulis: Putu Supartika | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mengikuti Sidang Paripurna ke-18 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (18/8). 

Lebih lanjut Arya Wibawa berkeyakinan keputusan yang menjadi kesepakatan ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan-tahapan pembahasan.

Kebersamaan ini perlu secara terus menerus kita tumbuh kembangkan karena disadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan di masa yang akan datang jauh lebih berat. 

“Untuk itu kebersamaan tersebut merupakan dasar dan komitmen  bersama untuk secara berkesinambungan melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul atau saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan dikaji serta ditindaklanjuti  sesuai dengan urgensi dan manfaatnya  serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja berikutnya, ini merupakan wujud sinergu bersama dukung percepatan pembangunan,” ujar Arya Wibawa. 

Untuk diketahui,  Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 dijelaskan sebagai berikut yakni Pendapatan Daerah Kota Denpasar yang sebelumnya dirancang sebesar Rp.2,12 Triliun rupiah lebih setelah perubahan dirancang sebesar Rp.2,25 Triliun Rupiah lebih.

Selanjutnya, Selanjutnya dari sisi Belanja Daerah, pada Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 dirancang sebesar Rp.2,35 Triliun Rupiah lebih. Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah yang telah diuraikan di atas maka dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 terjadi defisit sebesar Rp.423,86 miliar Rupiah lebih yang akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.448,94 Miliar Rupiah lebih dan pengeluaran pembiayan sebesar Rp.25,07 miliar rupiah lebih.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved