Sponsored Content
Seluruh Fraksi Setujui Perubahan KUA dan PPAS Kota Denpasar TA. 2023
Seluruh Fraksi Setujui Perubahan KUA dan PPAS Kota Denpasar TA. 2023, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Percepatan Pembangunan
Penulis: Putu Supartika | Editor: Fenty Lilian Ariani
Lebih lanjut Arya Wibawa berkeyakinan keputusan yang menjadi kesepakatan ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan-tahapan pembahasan.
Kebersamaan ini perlu secara terus menerus kita tumbuh kembangkan karena disadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan di masa yang akan datang jauh lebih berat.
“Untuk itu kebersamaan tersebut merupakan dasar dan komitmen bersama untuk secara berkesinambungan melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul atau saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan dikaji serta ditindaklanjuti sesuai dengan urgensi dan manfaatnya serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja berikutnya, ini merupakan wujud sinergu bersama dukung percepatan pembangunan,” ujar Arya Wibawa.
Untuk diketahui, Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 dijelaskan sebagai berikut yakni Pendapatan Daerah Kota Denpasar yang sebelumnya dirancang sebesar Rp.2,12 Triliun rupiah lebih setelah perubahan dirancang sebesar Rp.2,25 Triliun Rupiah lebih.
Selanjutnya, Selanjutnya dari sisi Belanja Daerah, pada Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 dirancang sebesar Rp.2,35 Triliun Rupiah lebih. Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah yang telah diuraikan di atas maka dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 terjadi defisit sebesar Rp.423,86 miliar Rupiah lebih yang akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.448,94 Miliar Rupiah lebih dan pengeluaran pembiayan sebesar Rp.25,07 miliar rupiah lebih.(*)
